Tim Nasional Kebaya Indonesia Mengapresiasi Pemerintah Menetapkan 24 Juli Sebagai Hari Kebaya Nasional

ANP • Thursday, 10 Aug 2023 - 11:22 WIB

JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai peringatan Hari Kebaya Nasional (HKN). Namun pada tanggal tersebut tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 19 tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional. Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tepatnya pada 4 Agustus 2023. Keppres ini sekaligus menjelaskan bahwa kebaya merupakan identitas nasional yang wajib dilestarikan. Kebaya juga berkembang menjadi busana yang digunakan dalam berbagai kegiatan skala nasional maupun internasional. 

Menyambut petetapan tersebut, Tim Nasional Kebaya Indonesia yang merupakan gabungan dari 12 komunitas pengusul Hari Kebaya Nasional, mengadakan acara tasyakuran sekaligus konferensi pers, bertempat di Batik Kuring, SCBD, Jakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023. Ke-12 komunitas pengusul HKN, yaitu Perempuan Indonesia Maju (PIM); Pertiwi Indonesia; Kebaya Foundation; Perempuan Berkebaya Indonesia; Komunitas Notaris Indonesia Berkebaya; Pecinta Sanggul Nusantara; Cinta Budaya Nusantara; Rampak Sarinah; Sekar Ayu Jiwanta; Citra Kartini Indonesia; Yayasan Busana Nasional Nusantara; dan Himpunan Ratna Busana Surakarta. Selain dihadiri perwakilan 12 komunitas pengusul HKN, acara ini juga mengundang tokoh publik, yaitu dua anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sidarto Danusubroto dan Putri Kuswisnu Wardani.

Lana T. Koentjoro sebagai Ketua Tim Nasional Kebaya Indonesia, dalam sambutannya mengungkapkan untuk menindaklanjuti keputusan ini, Tim Nasional Kebaya Indonesia akan segera mengadakan konsolidasi internal dan eksternal untuk pemantapan agenda program kerja selama setahun ke depan. Sebelumnya pada awal tahun 2022, Tim Nasional Kebaya Indonesia telah mendapatkan rekomendasi dari Dirjen Kebudayaan untuk mengurus proses pengajuan Hari Kebaya Nasional.  
“Kami akan konsolidasi untuk tetap aktif mengadakan kegiatan-kegiatan secara nasional, seperti meneruskan Parade Kebaya Nusantara di seluruh Indonesia dan ke mancanegara. Juga akan aktif mengadakan talkshow, literasi, edukasi dan sosialisasi mengenai kebaya, mengaktifkan sanggar-sanggar, mengadakan pelatihan dan pendampingan bagi pengrajin kebaya dan UMKM lainnya,” tukas Lana T. Koentjoro.  

Sebelumnya dengan dukungan dari Tim Riset yang terdiri dari pakar dan akademisi di antaranya Prof. Dr. Siti Fatimah, MPd, Mhum; Dr. Suciati, S.Pd., M.Ds; Dr. Nita Trismaya, SSn, MDs: dan Dewi Kumoratih, SSn, MSi -- sejak tahun 2022 Tim Nasional melakukan studi literasi, FGD, jajak pendapat, dan aktivasi ke berbagai daerah di Indonesia, seperti Solo, Semarang, Samarinda, Jakarta, Medan, Bali, dan Manado, guna mendapatkan dukungan lebih dari 400 komunitas dari seluruh Indonesia.

“Untuk itulah, kami menyampaikan apresiasi yang tinggi dan berterima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh kementrian terkait, para pimpinan daerah, lembaga, badan yang sangat mendukung kiprah dan keberadaan HKN. Juga kepada seluruh komunitas maupun perkumpulan yang selama ini tergabung dalam Tim Nasional, para akademisi yang sudah membantu penyusunan rekomendasi Hari Kebaya Nasional untuk mendapatkan keistimewaan dengan penetapan Hari Kebaya Nasional pada tanggal 24 Juli. Ini merupakan salah satu langkah untuk melestarikan budaya dan kekayaan nusantara,” tukas Lana T. Koentjoro lebih lanjut.

Sedangkan Putri Kuswisnu Wardani mengatakan selaku anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), memang mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk penetapan Hari Kebaya Nasional. Hal ini disebabkan beberapa faktor, di antaranya karena kebaya sendiri merupakan pakaian nasional dan juga ikon busana Indonesia. Selain itu kebaya juga tak hanya sekadar bernilai budaya tapi juga memiliki potensi untuk menghasilkan nilai ekonomis yang tinggi. Menurut Putri, salah satu faktor pendukung kemajuan industri pariwisata di Indonesia adalah industri fesyen berbasis budaya Indonesia. 
“Itulah keuntungan Indonesia yang tidak dimiliki negara lain, yaitu kekayaan budayanya yang beraneka ragam, dan itu bisa menjadi industri. Contohnya kebaya beserta seluruh aksesorisnya dari ujung kaki sampai ujung rambut digerakkan oleh industri berbasis budaya. Selain menguatkan jati diri bangsa, kondisi ini akan memajukan sektor pariwisata Indonesia untuk menghasilkan devisa yang lebih besar lagi,” ungkap Putri sambil menambahkan ia sangat mendukung gerakan masyarakat yang mendaftarkan kebaya Indonesia sebagai warisan budaya ke UNESCO.