Silaturahmi dengan Media di Gorontalo, BPKH : Pengelolaan Dana Haji Naik 4,31% Jadi Rp 168 Triliun

FAZ • Thursday, 3 Aug 2023 - 12:14 WIB

Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkap pengelolaan dana haji mencapai Rp 168 triliun pada triwulan 1 tahun 2023. Nilai ini meningkat sebesar 4,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.

"Dana haji pada triwulan 1 tahun 2023 melampaui target yang dikelola, yakni Rp 168 triliun. Jumlah ini meningkat 4,31 persen dibandingkan triwulan 1 tahun 2022," ujar anggota BPKH Amri Yusuf saat hadir di Gorontalo, Rabu (2/8/2023).

Amri mencatat perolehan nilai manfaat mencapai Rp 2,75 triliun. Dia menegaskan dana haji dikelola secara transparan.

"Begitu juga dengan perolehan nilai manfaat yang mencapai Rp 2,75 triliun. Dana jamah haji yang dititipkan harus hati-hati dikelola," tuturnya.

Amri menuturkan pihaknya ke depan akan mengusulkan formulasi komposisi besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Hal ini untuk memaksimalkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.

"Usulan tersebut berupa komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah lebih besar dibandingkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan BPKH," ungkapnya.

"Adapun pada tahun ini telah direalisasikan dengan komposisi 55 persen Bipih berbanding 45 persen nilai manfaat," tambah Amri.

Amri mengatakan BPKH melakukan pengelolaan keuangan haji dengan berasaskan pada prinsip syariah dan prinsip kehati-hatian. Selain itu berlandaskan asas manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

"(Tujuannya) Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya perjalanan ibadah haji dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam," jelasnya.