Aliansi Rakyat untuk Demokrasi Optimis Hasil Pemilu 2024 Bisa Selesai Dalam Tujuh Hari

ANP • Friday, 14 Jul 2023 - 19:10 WIB

JAKARTA - Dalam waktu dekat, Indonesia segera melaksanakan Pemilu Serentak 2024. Pengawalan Pemilu khususnya pada tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara menjadi sangat krusial, menuju penetapan hasil Pemilu.

Penetapan hasil Pemilu diatur dengan ketentuan, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat dua puluh hari setelah hari pemungutan suara, KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD provinsi paling lambat dua puluh lima hari setelah hari pemungutan suara, dan KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara Pasangan Calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat tiga puluh lima hari setelah hari pemungutan suara.

Semakin lama proses penghitungan suara, semakin besar risiko kecurangan. KPU tidak dapat dengan cepat dan akurat mengumumkan dan menetapkan hasil Pemilu. Bawaslu tidak mengumumkan hasil penghitungan suara, yang semestinya dapat dilakukan. Tidak ada pihak yang mengumumkan hasil Pemilu dengan cepat dan akurat. Padahal, hasil Pemilu sudah bisa diketahui di setiap TPS hari itu juga, atau setidaknya H+1, semua TPS sudah memiliki hasil Pemilu. Dan tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi.

Atas hal tersebut, Aliansi Rakyat untuk Demokrasi yang diinisiasi oleh Aliansi Demokrasi Rakyat (ALDERA) memandang pengawasan yang akurat dan cepat sangat diperlukan guna mendorong tidak adanya risiko kecurangan dalam penghitungan suara Pemilu. Penghitungan suara semestinya bisa dilaksanakan dengan akurat dan cepat, dengan mendayagunakan sumber daya terbaik bangsa, dan segera diumumkan kepada rakyat.

“Sistem teknologi informasi seharusnya dapat digunakan untuk mempermudah penghitungan suara Pemilu. Untuk itu, kami dari ALDERA menyediakan satu sistem pengumpulan, verifikasi dan input, rekapitulasi, dan perilisan hasil rekapitulasi suara Pemilu yang berbasis teknologi informasi ke website kami di jagatps.id,” ujar Sekertaris Umum ALDERA, Dr. Valentina Sagala di sela-sela Deklarasi Kawal Pemilu 2024 Untuk Demokrasi di Jakarta, Jumat (14/7).

Pihaknya, lanjut Valentina, meyakini kerja menjaga demokrasi adalah kerja ideologis yang dikerjakan dengan gotong royong, kerja kolosal dan kerja kolaborasi. Karenanya, deklarasi yang bertepatan dengan peringatan Revolusi Prancis pada 14 Juli 2023 ini menjadi sebuah momen untuk mengajak semua pihak yang hendak memperjuangkan Pemilu 2024 luber jurdil dan berintegritas, untuk berkolaborasi mengawal pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

“Kami yakin, pengumuman penghitungan dari penghitungan Pemilu 2024 bisa dilakukan secepat-cepatnya empat hari dan selambat-lambatnya tujuh hari dari hari pemungutan suara,” tegas Valentina.

Pihaknya juga optimis bisa melakukan hal ini dengan belajar dari pengalaman lalu. Pasalnya, jika pengumuman hasil perhitungan suara semakin lama, akan sangat besar kemungkinan terjadi kecurangan.

Ditambahkan Ketua Dewan Pengurus ALDERA, Teddy Wibisana, hasil perhitungan Pemilu 2024 yang dipublikasikan Aldera nantinya sebagai sebuah pembanding dari hasil resmi yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Menyamai lembaga resmi (KPU) tidak mungkin, tapi kami punya hasil yang sahih juga,” tandas Teddy.