BRIN Raih Opini WTP sebagai Entitas Tunggal Lembaga Riset

LAN • Monday, 26 Jun 2023 - 20:56 WIB

Jakarta - Opini WTP merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan empat kriteria. Keempat kriteria tersebut yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko ditemui usai menghadiri acara penyerahan LKPP 2022 mengucapkan syukur atas capaian yang diraih oleh lembaga riset yang baru berusia dua tahun ini.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerja sama seluruh pihak, sehingga Laporan Keuangan sebagai entitas tunggal di tahun pertamanya, yaitu TA (tahun anggaran) 2022, BRIN dapat meraih predikat WTP dari BPK RI pasca audit yang dilakukan pada medio Januari - Mei 2023," ujar Handoko.

Sebagai lembaga yang baru saja menyelesaikan integrasi lima entitas, Handoko mengungkapkan, BRIN segera menyelesaikan Laporan Keuangan hasil konsolidasi dari lima entitas dengan nomor baru Bagian Anggaran (BA) 124. Semula, proses integrasi diprediksi membutuhkan waktu tiga hingga lima tahun, namun dapat diselesaikan kurang dari satu tahun.

"Semua ini tidak mungkin terjadi tanpa kerja sama dan kerja keras seluruh sivitas, baik SDM manajemen, SDM periset maupun auditor internal BRIN, serta Kementerian Keuangan, Bappenas dan Tim Auditor BPK RI," lanjutnya.

Predikat WTP ini tutur Handoko, merupakan kelanjutan dari audit dengan tujuan tertentu pada semester kedua tahun 2022 lalu. Dari audit tersebut, pihak BPK menyatakan bahwa BRIN telah melaksanakan pengelolaan pendapatan, belanja, aset pada TA 2021-2022 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Integrasi ke dalam BRIN telah berhasil mengkonsolidasikan seluruh sumber daya iptek pemerintah, sehingga saat ini pemerintah melalui BRIN mampu menjadi fasilitator dan pengungkit bagi seluruh pihak, termasuk kampus dan industri, agar lebih mudah masuk ke aktivitas riset untuk menghasilkan berbagai invensi dan inovasi dengan tanpa harus investasi sendiri," ungkapnya.

Handoko berujar, proses integrasi yang dibarengi dengan perubahan fundamental paradigma, proses bisnis dan pola pikir tentu tidak mudah. Paradigma baru bahwa BRIN ada untuk seluruh komunitas iptek nasional dan pemangku kepentingan lain, dan bukan hanya untuk periset BRIN. 

Bagi Handoko proses bisnis baru dengan sistem kompetisi terbuka berbasis output riil, bukan kapling anggaran yang sekedar untuk membuat periset BRIN "dapat bekerja". 

"Proses bisnis yang membuka seluruh aktivitas dan infrastruktur riset melibatkan mitra eksternal untuk mengoptimalkan dampak dari aktivitas riset, tidak hanya dari output akhir riset. Pola pikir baru yang tidak sekedar business as usual, melanjutkan apa yang sudah ada tanpa evaluasi mendalam dan perbaikan," lanjutnya.

Atas capaian ini, Handoko memberikan apresiasi tinggi secara khusus kepada para periset BRIN yang telah berkorban (sangat) banyak untuk merealisasikan berbagai perubahan fundamental di atas melalui pembentukan BRIN. Sivitas BRIN telah membuktikan komitmennya sebagai ASN yang mampu menanggalkan ego dan identitas sektoralnya, mensinergikan dan memperbaiki tata kelola program pasca evaluasi detail, memasuki era baru yang di awal penuh ketidakpastian, melebur menjadi satu entitas dengan pola kerja baru, serta terus giat bekerja dengan standar integritas dan kinerja yang sangat tinggi. 

"Perubahan dengan skala dan fundamental yang belum pernah terjadi dalam sejarah republik ini. Tetapi dengan niat tulus, tujuan dan cara yang baik, iptek sebagai pengungkit utama untuk Indonesia Emas 2045 sudah mulai bisa dirasakan saat ini," tuturnya.

Bagi BRIN, lanjut Handoko, WTP tentu bukan tujuan, tetapi standar normal tata kelola lembaga pemerintah yang harus dicapai dan dipertahankan. "Bravo sivitas BRIN, terus bekerja, dan berkarya," lanjutnya.

Inspektur Utama BRIN Christianus Ratrias Dewanto mengatakan, BRIN mendapatkan opini WTP bukan berarti semuanya sudah sempurna. Di Kementerian/Lembaga manapun, kendati telah mendapat opini WTP, pasti masih ada beberapa kelemahan.

Menurutnya, opini WTP itu menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

"Namun dengan predikat Opini WTP artinya temuan-temuan di BRIN tidaklah material, dan yang perlu saya tekankan bahwa di BRIN tidak terdapat temuan yang sifatnya fraud. Hal ini karena komitmen pimpinan dan jajarannya yang selalu mengedepankan integritas di setiap lini," ujar Christianus. 

"Saya berharap semua pihak termasuk media dapat bekerja sama untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang masih ada secara positif dan konstruktif," harap Christianus.