Bea Cukai Saudi Sita 2 Koper Isi Rokok Milik Jemaah Indonesia 

MUS • Sunday, 18 Jun 2023 - 18:43 WIB

Jeddah - Kedatangan jemaah haji Indonesia kloter 65 embarkasi Surabaya diwarnai insiden penyitaan barang bawaan. Pasalnya, salah satu jemaah kedapatan membawa rokok dalam jumlah tak wajar, hingga dua koper penuh! 

Selain itu juga ada empat koper berisi rokok dalam jumlah besar bercampur baju. 

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto mengatakan, barang bawaan jemaah itu terdeteksi saat kopernya melewati pemeriksaan X-Ray Bea Cukai Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

BACA JUGA: Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Ditransfer Langsung ke Rekening Jemaah

"Hari ini (kemarin) satu kloter yang mendarat di Jeddah SUB-65, ada permasalahan jemaah haji membawa 6 koper, 2 di antaranya adalah rokok semua, dan yang 4 ada baju juga ada rokok," ujarnya saat dikonfirmasi tim Media Center Haji (MCH) di Jeddah, Sabtu (17/6/2023) malam.

Enam koper jemaah itu kemudian dibongkar paksa petugas Bea Cukai Bandara Jeddah. Seluruh rokok disita, namun beruntung pemiliknya tidak ditahan. 

"Nah yang boleh dibawa adalah koper yang dalam keadaan kosong. Sehingga koper itu kita titipkan ke kloter berikutnya untuk disampaikan ke jemaah yang bersangkutan," tutur Haryanto.

Haryanto mengatakan, ini adalah temuan rokok paling banyak yang disita dari jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji 2023. Setelah dikumpulkan, jumlah rokok yang disita mencapai dua karung besar.

"Nanti kita coba cari dari ketua kloter akan komunikasi, sebetulnya rokok sebanyak itu untuk apa," ucapnya. 

BACA JUGA: Ini Ikhtiar Kemenag Wujudkan Haji Ramah Lansia

Belajar dari kejadian ini, Haryanto kembali mengingatkan seluruh jemaah agar tidak membawa barang berlebihan ke Tanah Suci, baik berupa rokok, bumbu masakan, jamu, maupun obat-obatan. 

Sebab barang bawaan yang berlebihan bisa dicurigai sebagai upaya penyelundupan dan dapat berimplikasi secara pidana.

"Ini salah satu bahwa ada jemaah haji yang membawa berlebihan, sehingga disita. Kalau membawanya wajar dua selop misalnya, saya rasa tidak ada masalah," tukas Haryanto.