Pengertian dan Keutamaan Shalat Arbain di Masjid Nabawi, Jemaah Haji Harus Tahu!

LAN • Friday, 9 Jun 2023 - 15:37 WIB

Saat tiba di Madinah jemaah haji Indonesia baik gelombang I maupun gelombang II melaksanakan shalat arbain di Masjid Nabawi.

Shalat arbain adalah shalat berjamaah di masjid Nabawi bersama imam rawatib sebanyak 40 waktu yang dilaksanakan secara berturut-turut tanpa ketinggalan satu shalat pun, dilakukan selama delapan hari. Tujuannya untuk mendapatkan fadhilah pembebasan dari api neraka, dari adzab, dan terbebas dari kemunafikan. 

Shalat arbain didasarkan pada hadits berikut:

Barang siapa yang salat di masjidku (Nabawi) empat puluh kali salat, tidak tertinggal satu salatpun maka baginya pembebasan dari api neraka dan selamat dari adzab, serta terbebas dari kemunafikan. (HR. Ahmad).

Kualitas hadits shalat arbain tersebut diperselisihkan. Menurut Hamzah Ahmad az-Zain, pentahqiq Musnad Ahmad, sanad hadits ini hasan. Penilaian sanad hasan oleh al-Haitami meragukan, namun pernyataan al-Haitami dan menurut ad-Dimyati, bahwa perawi hadits ini semuanya tsiqat. Ulama Indonesia menjadikan hadits ini sebagai dasar pelaksanaan shalat arbain.

Berkaitan dengan shalat berjamaah selama jemaah haji di Madinah, Imam Ghazali menganjurkan agar jemaah haji selama di Madinah tidak luput satu salat fardhu pun dari berjamaah di masjid Nabawi.

Imam Nawawi juga menganjurkan agar selama di Madinah, jemaah haji menunaikan seluruh shalat di masjid Rasulullah SAW dan sebaiknya setiap masuk masjid berniat itikaf.

Shalat arbain dikategorikan sebagai fadhail amal sebab sandaran haditsnya bersanad lemah. Imam Nawawi menjelaskan, para ulama sepakat bahwa hadits-hadits dhaif boleh digunakan sebagai dasar untuk fadhail amal dan sebagainya yang tidak berkenaan dengan hukum.

Bagi jemaah haji lansia yang secara fisik tidak mendukung untuk melaksanakan ibadah ini, petugas haji tidak menganjurkan shalat arbain karena ibadah ini merupakan anjuran, bukan suatu kewajiban. Maka, jika ditinggalkan tidak berdosa dan tidak terkena sanksi apapun.

Adapun fadhilah shalat arbain di antaranya selamat dari api neraka dan bebas dari kemunafikan.

Terdapat hadits riwayat Tirmidzi yang memiliki fadhilah setara dengan shalat arbain di masjid Nabawi, yaitu dengan melaksanakan shalat 40 hari secara berturut-turut dengan berjamaah, baik di masjid nabawi maupun masjid lain. Jika jamaah haji bermaksud mendapatkan fadhilah arbaiin yang hilang, sekembalinya ke tanah air dapat mencari ganti dengan melakukan shalat berjamaah selama 40 hari. Berikut haditsnya:

Barang siapa mengerjakan shalat karena Allah empat puluh hari dengan berjamaah dan selalu mendapat takbir yang pertama maka ia dicatat sebagai orang yang selamat dari api neraka dan dari sifat munafik. (HR. Tirmidzi)

Selama di Madinah, jemaah haji dianjurkan pula untuk mencari keutamaan lain untuk menambah amalan dengan hilangnya fadhilah yang diperoleh dari shalat arbain, seperti:

1. Ikhlas dan sabar menerima keadaan;

2. Melakukan salat berjamaah walaupun di hotel;

3. Melakukan shalat-shalat sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw.

4. Berpuasa sunah sebisa mungkin

5. Bersedekah kepada orang yang tinggal di Madinah dan orang pendatang.

Semua ini dapat dijadikan sebagai tambahan keutamaan untuk menutup kurangnya keutamaan akibat meninggalkan shalat arbain. Semua ini merupakan tambahan keutamaan yang sangat berharga karena dilakukan di tanah haram Madinah. (Salsa)