Madinah - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor(SPLP) bagi jemaah haji yang kehilangan paspor di Madinah.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Haryanto Rabu mengatakan, proses pemeriksaan di imigrasi Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah sangat ketat.
"Karena itu (penerbitan SPLP) wajib dilakukan, sehingga jemaah kita yang kehilangan dapat masuk," kata Haryanto di bandara MBAA, Rabu (31/5).
BACA JUGA: Ancaman Dehidrasi di Tanah Suci, Jangan Sepelekan Manfaat Oralit
BACA JUGA: Jemaah asal Makassar dan Papua tiba di Madinah
Haryanto mengakui, sejak kedatangan jemaah, kasus hilang paspor sudah terjadi beberapa kali. KJRi sudah mengeluarkan SPLP untuk 3 jemaah haji dari kloter 9 surabaya (SUB) dan Makassar (UPG) 7.
“Kalau yang di kloter 15 JKS kemarin itu ada 1 orang betul hilang, paspornya tidak ketahuan di mana, maka dilakukan bentuk paspor dan namun tetap SPLP. Insya Allah semua sudah aman,” kata dia.