Atlet Panjat Tebing DKI Jakarta Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

MUS • Wednesday, 24 May 2023 - 15:14 WIB

Jakarta - Puluhan atlet panjat tebing di DKI Jakarta terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Penyerahan kartu kepesertaan simbolis kepada para atlet berlangsung di Jakarta International Wall Climbing Park, Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Andri Yansyah bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian menyerahkan kartu simbolis tersebut kepada para atlet. Acara penyerahan berlangsung menjelang penyelenggaraan even Sirkuit Panjat Tebing OKI Jakarta Seri 1.  Hadir pula para pengurus Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Provinsi DKI Jakarta. 

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian, mengatakan para atlet panjat tebing tersebut terlindungi oleh program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian. 

Seperti diketahui program JKK menurut Deny memberikan jaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu perawatan sampai peserta sembuh dan kembali beraktifitas. ”Sifat perlindungannya unlimited, semua biaya ditanggung sesuai kebutuhan medis yang diperlukan,” tegas Deny. 

Menurut Deny, program BPJS Ketenagakerjaan tersebut melindungi para atlet sejak perjalanan berangkat, aktivitas berlatih atau bertanding, hingga perjalanan pulang ke rumah. ”Perlindungannya akan terus berkelanjutan tidak hanya dalam satu even saja,” kata Deny. 
Deny mengatakan, para atlet panjat tebing yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari segala umur mulai masa sekolah hingga atlet profesional. 

Sementara itu Kadispora DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan terus menyosialisasikan program Jamsostek ke para atlet. Terutama, ke cabang-cabang olahraga yang mempunyai risiko tinggi. ”Salah satunya adalah panjat tebing. Mulai dari pembinaan, pelatihan, sampai pertandingan, semua ini harus dicover,” kata Andri. 

Bahkan menurut Andri jika memungkinkan iuran program BPJAMSOSTEK nantinya akan ditanggung oleh APBD DKI Jakarta. Menurut Andri, perlindungan program Jamsostek terhadap atlet tersebut adalah bentuk apresiasi negara kepada setiap warga negara yang beraktifitas termasuk di bidang olahraga. 

”Karena atlet-atlet inilah salah satu dari dua indikator bendera Indonesia dikibarkan di tingkat Internasional. Ada dua even sangat penting tingkat internasional, pertama kunjungan Preseden RI ke berbagai negara. Kedua atlet meraih prestasi atau medali tingkat internasional. Di situlah bendera Merah Putih dikibarkan,” kata Andri. 

Oleh karena pihaknya mengapresiasi yang sunguh-sungguh dan besar terhadap atlet karena perjuangannya yang begitu tinggi. ”Mereka berlatih dari kecil dan mengorbankan semuanya untuk bangsa Indonesia,” ujar Andri. 

Menurut Andri, kegiatan tersebut merupakan evaluasi yang terukur untuk mendapatkan atlet-atlet yang potensial, profesional, dan berkarakter untuk meraih prestasi yang lebih tinggi. ”Pemprov DKI memberikan kesempatan seluas-luasnya yang sama kepada para atlet agar dapat bertanding di setiap level. Yaitu mulai tingkat POM Nas, Kornas, Pra PON, PON, SEA Games, hingga Olimpiade,” cetus Andri.  

Di lain sisi, Ketua Harian FPTI DKI Jakarta Mohamad Sulaiman mengaku bersyukur program Jamsostek ternyata dapat melindungi atlet panjat tebing. Apalagi menurutnya panjat tebing adalah olahraga ekstrem yang benar-benar berisiko tinggi. 

Menurutnya, panjat tebing bukan hanya di papan atau tembok saja, melainkan ada pula di tebing alam yang lebih berisiko. ”Kami terus mendorong agar seluruh atlet panjang tebing lain yang berlum terdaftar agar segera mendaftar untuk proteksi diri. Saya bilang ayolah, kalian kan berisiko. Kalau terjadi apa-apa kan jadi repot sendiri,” kata Sulaiman.

Sementara itu PPS. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pulogebang Gerry Maychel, mengatakan para atlet panjat tebing tersebut terdaftar di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pulogebang sebagai peserta kategori BPU atau bukan penerima upah.

 ”Untuk kategori BPU dengan dua program dasar Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian biayanya sangat murah yaitu Rp16.800 per bulan sudah mendapatkan manfaat unlimited yang disebutkan Deputi Direktur DKI Jakarta tadi,” Gerry. 

Menurut Gerry, pihaknya selalu siap sedia memberikan layanan sosialisasi maupun akuisisi demi tercapainya perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya di kalangan atlet panjat tebing maupun secara umum untuk para pekerja di segala profesi.