Laporkan Firli Bahuri Soal Dugaan Pelanggaran Etik, Begini Penjelasan Saut Situmorang

LAN • Thursday, 11 May 2023 - 17:48 WIB

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, dilaporkan oleh mantan komisioner KPK bersama beberapa pihak lainnya terkait dugaan membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Buntut dari dugaan ini, Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik.

Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menjelaskan bahwa bukti-bukti dari laporannya merupakan jenis bukti C3 (dalam bahasa intelijen). Menurutnya, apabila terdapat informasi atau bukti lainnya yang mendukung bukti-bukti tersebut, maka level bukti bisa meningkat menjadi C2 dan seterusnya.

“Bisa jadi mengarah ke ranah pidana. Lagipula bukti yang saya laporkan merupakan bukti yang berasal dari sumber-sumber publik,” ujar Saut kepada Radio MNC Trijaya dalam program Hot Topik Pagi, Kamis (11/3/2023).

Sebelumnya, beredar dan viral di media sosial sebuah pesan singkat berkaitan dengan informasi bocornya dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan KPK atas indikasi korupsi di Kementerian ESDM.

Dalam pesan tersebut dijelaskan bahwa pimpinan KPK berinisial Mr. F diduga membocorkan dokumen menyerupai hasil penyelidikan KPK kepada Menteri ESDM. Tak lama kemudian, sebuah rekaman suara diunggah hingga potongan video berkaitan dengan temuan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM di Twitter. Melalui hal ini, nama Firli Bahuri disebut-sebut sebagai pimpinan yang dimaksud dalam potongan video yang viral tersebut. 

Lebih lanjut akibat laporannya itu, Saut dipanggil Dewas KPK pada hari Rabu (10/5/2023), untuk mengklarifikasi seputar pelaporannya. Dalam klasifikasinya, Saut berharap agar Dewas KPK akan bersikap profesional dalam menindaklanjuti laporannya tersebut.

“Harapannya, mereka bisa profesional. Di situ kan jelas ya apa yang kita sampaikan mengenai dua hal yang menyangkut etik dan pidananya,” jelas Saut.

Selain Saut, mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro menjadi salah satu pihak yang melaporkan Firli. Kemudian, ada kelompok yang mengatasnamakan Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) yang turut melaporkan Ketua KPK itu. (Atha)