5 Organisasi Profesi Kesehatan Menolak RUU Kesehatan, Tenaga Ahli Utama KSP: Komunikasi Perlu Ditingkatkan

LAN • Tuesday, 9 May 2023 - 14:48 WIB

Jakarta - Lima organisasi kesehatan yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Gambir, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). 

Aksi ribuan tenaga kesehatan yang tergabung ke dalam sejumlah organisasi profesi kesehatan tersebut untuk penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan yang dinilai dapat memecah belah profesi tenaga kesehatan serta berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dan masyarakat.

Tenaga Ahli Utama Kantor Utama Staf Presiden (KSP), Brian Sriprahastuti menyampaikan hasil pertemuan yang dihadiri perwakilan lima organisasi profesi kesehatan induk yang mengatasnamakan 150 organisasi yang berada di bawah organisasi tersebut.

“Secara prinsip, sesungguhnya mereka tidak sepenuhnya menolak RUU Kesehatan ini. Setelah kami berdialog, mereka juga menyadari bahwa ada beberapa hal di negara ini yang perlu diperbaiki,” ujar Brian dalam program Trijaya Hot News, Selasa (9/5/2023).

Brian mengungkap bahwa harapan organisasi-organisasi profesi kesehatan tersebut adalah untuk bisa difasilitasi untuk berdiskusi secara terbuka dengan kementerian kesehatan. Tujuan pemerintah dan organisasi profesi kesehatan adalah untuk mencapai keputusan yang terbaik untuk kesehatan masyarakat Indonesia. 

Ia juga mengatakan pertemuannya dengan perwakilan organisasi profesi kesehatan tersebut tidak secara spesifik mendiskusikan substansi RUU Kesehatan yang menjadi isu unjuk rasa di Jakarta Pusat. 

“Bagaimana pun juga, kita berbicara sektor kesehatan, keperanan dari tenaga kesehatan ini kan sentral. Sehingga harus menjadi bagian dari yang berproses sangat intensif dalam penpgambilan keputusan itu. Tapi mungkin intensitasnya yang dirasakan masih kurang,” tutur Brian. 

Dari sisi pemerintah, Brian mengatakan penyebab utama disusunnya RUU Kesehatan tersebut adalah sistem kesehatan Indonesia terhadap pandemi Covid-19 yang dianggap belum cukup kuat. Untuk jangka panjang, sistem tersebut perlu dikuatkan untuk mengantisipasi kemungkinan pandemi yang akan datang atau perkembangan penyakit lainnya. 

Demi mendengar aspirasi tenaga kesehatan, Brian merasa perlu memberikan fasilitas kepada para perwakilan tenaga kesehatan untuk beraudiensi dengan pemerintah secara lebih intens. 

“Komunikasi tadi yang perlu ditingkatan dan perlu dialog. Sehingga pemerintah dan organisasi mengetahui situasi dan dapat menemukan solusi terbaik,” tutupnya. (Salsa)