KI Pusat Gelar Uji Kepatutan Anugerah Tinarbuka

ANP • Monday, 27 Mar 2023 - 21:33 WIB

TANGERANG - Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat RI melaksanakan Uji Kepatutan bagi 47 peserta Anugerah Tinarbuka 2023 yang lolos verifikasi. Peserta merupakan pimpinan Badan Publik (BP) terdiri dari Walikota/Bupati/Kepala Dinas/Badan/Direktur SKPD dari seluruh Indonesia. Presentasi digelar secara marathon selama dua hari dibuka oleh Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro di Hotel Atria Gading Serpong Tangerang, Senin (27/03/2023).

Donny mengingatkan kepada peserta Uji Kepatutan Anugerah Tinarbuka bahwa kegiatan ini baru yang perdana digelar sebagai rangkaian dari peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Kampar Riau 4 Mei 2023.
“Sekarang ini masih baru pertama kalinya digelar anugerah tinarbuka sehingga perlu dijadikan momentum bagi seluruh badan publik yang terpilih ikut uji kepatutan karena nanti penilaian akan lebih berat di masa mendatang,” katanya menjelaskan. Namun ia juga menyatakan hasil dari penilaian akhir Anugerah Tinarbuka nanti merupakan hasil yang mengikat dan tidak bisa diganggugugat oleh peserta.
Menurutnya, pelaksanaan pemberian Anugerah Tinarbuka 2023 akan dilakukan pada acara puncak peringatan HAKIN di Kampar Riau, 4 Mei 2023. “Saya sudah berkoordinasi dengan Sestama Kementerian Sekretariat Negara untuk meminta kesediaan Bapak Presiden Joko Widodo untuk dapat menyerahkan Anugerah Tinarbuka pada acara puncak HAKIN,” ucapnya lagi.
Sementara Ketua Pelaksana HAKIN dan Koordinator presentasi Anugerah Tinarbuka Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa keterbukaan informasi  menjadi titik tolak pengelolaan pemerintahan yang terbuka maka dengan sendirinya keterbukaan informasi berkaitan dengan sektor-sektor pemerintahan lainnya baik dengan reformasi birokrasi, pelayanan publik dan aspek-aspek lainnya. 

“Oleh karena itu Komisi Informasi Pusat hendak melibatkan kementerian terkait dalam penilaian Anugerah Tinarbuka untuk mendapatkan hasil penilaian yang menggambarkan kondisi objektif serta memberi motivasi atau stimulus untuk mencapai tujuan ideal keterbukaan informasi di lingkup pemerintah kabupaten/kota, SKPD Provinsi dan Penyelenggara Pemilu,” katanya menjelaskan. KI Pusat melibatkan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Dalam Negeri sebagai juri presentasi Anugerah Tinarbuka.

Menurutnya gelaran Anugerah Tinarbuka dalam rangka HAKIN 2023 melihat praktek keterbukaan sebagaimana dimaksudkan UU KIP lewat aktivitas penilaian dan monitoring terhadap jajaran Penyelenggara Pemilu, Kepala Dinas/Badan/Direktur pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi serta Bupati/Walikota. “Penilaian dan monitoring ini hendak memetakan prakarsa-prakarsa, kebijakan, program serta inovasi yang mengakselerasi budaya keterbukaan informasi di lingkungan atau wilayah kerja KPU-Bawaslu Provinsi, serta menilai visi dan komitmen Kepala Dinas/Badan/Direktur pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi serta Bupati/Walikota,” tegasnya.

Disampaikannya bahwa penilaian dan monitoring kepada Penyelenggara Pemilu dimaksudkan juga untuk melihat kesiapan KPU-Bawaslu Provinsi menjalankan keterbukaan informasi baik berkaitan tahapan pemilu dan non tahapan pemilu. Dan kepada Kepala Dinas/Badan/Direktur SKPD Provinsi dan Bupati/Walikota dimaksudkan untuk menilai visi dan komitmen pemimpin dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi.