Demi Tekan Inflasi Daerah, Pemkab Sleman Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Blitar

MUS • Friday, 10 Mar 2023 - 09:23 WIB

Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Blitar terkait pengendalian inflasi daerah dan mengembangkan perekonomian. Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (9/3) penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Bupati Blitar, Rini Syarifah.

Dalam sambutannya, Kustini menyampaikan bahwa kerjasama dengan Pemkab Blitar pada tahun 2023 ini dalam rangka pengendalian inflasi daerah khususnya untuk pemenuhan komoditas telur bagi masyarakat Kabupaten Sleman. 

“Sleman sebagai daerah yang menopang jumlah penduduk tinggi, melalui kerjasama ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat di Sleman dan Blitar,” ujarnya

Lebih lanjut, Kustini berharap kerjasama antara Pemkab Sleman dan Pemkab Blitar dapat menjadi kolaborasi positif dan dapat saling meningkatkan perekonomian antar wilayah. 

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Blitar, Rini Syarifah menyampaikan bahwa Kabupaten Blitar merupakan daerah penyuplai 30 persen telur nasional karena produksi per hari telur Kabupaten Blitar mencapai 450 ton.

“Dengan komoditi telur Kabupaten Blitar yang melimpah, kami terus melakukan MoU dengan daerah lain termasuk Kabupaten Sleman dalam rangka pengendalian inflasi,” ujar Rini

Rini juga berharap kerjasama dapat berlanjut sehingga antara Pemkab Sleman dan Pemkab Blitar dapat saling bertukar informasi dan pikiran untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian & SDA Kabupaten Sleman, Suyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sleman terus melakukan pengendalian terhadap kenaikan harga komoditas salah satunya komoditas pangan yang memiliki andil dalam kenaikan inflasi daerah. 

Lebih lanjut, Kabupaten Blitar setiap minggunya telah mengirimkan 10 ton telur ayam ras ke Kabupaten Sleman sejak bulan September 2022. Kesepakatan bersama ini nantinya berlaku dalam jangka waktu 3 tahun dan dapat diperbarui atas kesepakatan kedua belah pihak yakni Pemkab Sleman dan Pemkab Blitar.  (Yof)