Skema Pembiayaan Riset dan Inovasi Joint Funding untuk pengembangan riset di Daerah

FAZ • Wednesday, 8 Feb 2023 - 08:38 WIB

Jakarta - Pembiayaan atau anggaran riset dan inovasi merupakan salah satu aspek yang paling banyak dikeluhkan oleh banyak daerah yang akan membentuk atau menyelenggarakan BRIDA. Untuk menjawab keluhan tersebut BRIN membentuk skema pembiayaan riset, sebagai salah satu bentuk fasilitas yang disediakan  oleh BRIN dalam melakukan pembinaan teknis kepada BRIDA.

“BRIN mempunyai tiga tugas dan fungsi, yang pertama sebagai executing agency, kedua sebagai pendukung kebijakan dan yang ketiga adalah sebagai funding agency. Sebagai funding agency BRIN memiliki infrastruktur, SDM iptek dan anggaran serta menyediakan fasilitas - fasilitas yang tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh periset BRIN, namun juga dapat dimanfaatkan oleh pihak luar seperti perguruan tinggi, start up, industri dan lainnya,” jelas Ajeng Arum Sari, Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN, pada Rakortek BRIDA, Selasa (7/2).

“Fungsi BRIDA disini menjadi agen penghubung untuk pengembangan riset di daerah, menghubungkan dengan pusat riset dan periset - periset yang mempunyai hasil riset dan inovasi yang dapat diimplementasikan di daerah,” tambahnya.

Menurut Ajeng untuk pendanaan riset saat ini ada beberapa skema pendanaan riset yang berjalan. Antara lain skema riset dan inovasi untuk Indonesia maju, yang dananya menggunakan dana imbal hasil yang dikelola oleh LPDP, Skema fasilitasi hari layar yang memanfaatkan kapal riset Baruna Jaya yang ada di BRIN, kemudian ada juga Skema pendanaan ekspedisi dan studi lapangan untuk mengeksplorasi apa yang ada di daerah, dan beberapa skema lainnya. 

Sedangkan untuk Skema pembiayaan riset dan inovasi joint funding, pada dasarnya skema pembiayaan ini merupakan kerjasama pembiayaan terhadap kegiatan riset yang dianggap paling strategis di daerah.  Skema ini juga disiapkan untuk kegiatan riset yang memang memerlukan penggunaan berbagai fasilitas riset yang tidak atau belum dimiliki  atau belum tersedia di daerah, sementara saat ini fasilitas tersebut sudah tersedia di BRIN.  Serta kegiatan riset yang memang memerlukan adanya SDM dengan kualifikasi tertentu, yang juga tersedia di Organisasi Riset BRIN.

“Skema pembiayaan ini diharapkan dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk dapat memajukan riset dan inovasi di daerah melalui kolaborasi dengan BRIN. Skema ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi daerah dalam mengatasi kebutuhan anggaran riset di daerahnya,” ungkapnya.  

Selanjutnya dengan adanya skema ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh daerah untuk melakukan kolaborasi riset dengan BRIN dengan memanfaatkan fasilitas infrastruktur serta sumberdaya manusia yang ada di BRIN, khususnya SDM yang ada di Organisasi Riset dan Pusat-Pusat Riset di BRIN.