Pemprov Jatim Buka Layanan Pengaduan Keracunan Chiki Ngebul

MUS • Friday, 13 Jan 2023 - 13:16 WIB

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak diperjual belikan utamanya dikalangan anak-anak.

Himbauan itu dikeluarkan seiring terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji. SE tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023 lalu.

"Himbauan ini dikeluarkan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (13/1).

Gubernur Khofifah menegaskan, kewaspadaan terkait konsumsi makanan berbahaya ini dapat ditingkatkan oleh semua pihak. Tidak hanya dinas kesehatan, melainkan juga para orang tua dan masyarakat luas.

"Penggunaan dan penambahan nitrogen cair sangat berbahaya apabila dikonsumsi apalagi untuk efek jangka panjang. Tentunya ini akan berakibat menjadi masalah kesehatan yang fatal," tegasnya.

Untuk itu, Gubernur Khofifah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur (Kadinkes Jatim) untuk berkoordinasi dengan seluruh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota serta BPOM daerah  agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat.

Dimana, pembinaan dan pengawasan tersebut berupa pemberian edukasi kepada masyarakat, sekolah dan anak-anak akan bahaya konsumsi ciki ngebul.

"Selain itu juga mengharuskan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara mengkonsumsi yang aman kepada konsumen," imbuhnya.

"Mohon peraturan ini ditaati demi kebaikan kita bersama. Saling menjaga, saling melindungi," kata Khofifah.

Di Jawa Timur,  keracunan chiki ngebul hanya ada 1 kasus pada anak yang membeli jajanan _ice smoke_  atau ciki ngebul dari penjual keliling di desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo. 

Setelah diterima dari penjual, beberapa detik kemudian jajanan ciki ngebul tersebut mengeluarkan api dan membakar tangan, wajah dada dan pakaian anak tersebut.  Akibatnya,  anak tersebut langsung dibawa ke RSU Muslimat Ponorogo dan mengalami  luka bakar 30 persen. (Her)