Pj Wali Kota Asmawa Tosepu Pastikan Gaji Januari ASN Pemkot Kendari Tepat Waktu

MUS • Thursday, 5 Jan 2023 - 19:19 WIB

Kendari - Bentuk perhatian Pemerintah Kota Kendari terhadap kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara (ASN), Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu memerintahkan agar penyaluran gaji ASN tepat waktu di minggu I (pertama) bulan Januari, paling lambat 6 Januari 2023.

Asmawa Tosepu mengatakan, ini merupakan harapannya untuk tercapainya pelayanan publik yang semakin baik, dengan penyaluran hak berupa gaji yang tepat waktu.

"Iya, ini merupakan harapan kami, agar hak para ASN di lingkup pemerintah kota Kendari  bisa menerima gaji mereka tepat waktu di minggu pertama di bulan Januari, dengan tersalurkan gaji tepat waku, sehingga kinerja pelayanan publik di pemerintahan Kota Kendari akan semakin baik," ungkapnya, Kamis (5/1/2023).

Mengenai adanya salah satu OPD yang belum menerima atau menyalurkan gajinya, Asmawa menyampaikan itu karena adanya kendala pada masing-masing OPD.

"Kendala yang terjadi itu karena faktor kendala di OPD, salah satunya karena ada bendahara yang cuti, itu akan teratasi dan diselesaikan Jumat (red.6 Januari 2023) besok, yang jelas tidak lebih dari target hari yang kami sampaikan, yakni di minggu pertama Januari semua tuntas menerima gaji yang masuk di rekening masing-masing ASN," terang Pj Wali Kota Kendari.

Ditempat terpisah, sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inand Irojasa mengatakan, anggaran yang disalurkan untuk membayar gaji ASN berjumlah 29 Miliar lebih kepada 5939 penerima gaji.

"Jumlah penerima gaji di Pemkot Kendari berjumlah 5711 orang ASN dan P3K berjumlah 228 orang yang merupakan tenaga guru, dengan jumlah keseluruhan 5939 orang," sebut Inand.

Diketahui, ada 42 OPD di lingkup Pemkot Kendari yang menerima gaji di minggu pertama Januari ini, dengan rincian 31 Badan/Dinas dan 11 Kecamatan. (HenQ)