Soal RUU Migas, Ketua Komisi VII: Saya Pastikan Tuntas 2023

MUS • Thursday, 24 Nov 2022 - 11:02 WIB

Nusa Dua - DPR memastikan revisi Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) akan rampung tahun depan. 

"Saya pastikan 2023 tuntas UU Migas, saya kira itu," kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, disela-sela 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG) 2022, di BNDCC, Nusa Dua, Bali, Rabu (23/11/2022).

Sugeng mengatakan, naskah akademik RUU Migas sudah siap untuk pembahasan akhir di parlemen. 

BACA JUGA: Resmi Dibuka, IOG 2022 Jadi Etalase Potensi Migas Indonesia

BACA JUGA: IOG Convention 2022, Komitmen SKK Migas Jaga Ketahanan Energi Nasional

"Pokoknya akan segera masuk (pembahasan di parlemen) karena naskah akademiknya sudah kita siapkan. Kita tahu meskipun ada UU Omnibus Law, perlu juga menyangkut kekhususan maka perlunya UU Migas secepatnya," tuturnya.

Sugeng menilai proses revisi UU Migas berjalan lambat sejak 2008 dan sudah beberapa kali dibatalkan lewat uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Padahal UU Migas sangat dibutuhkan sebagai landasan hukum untuk memberi kepastian berusaha bagi investor. 

Menurut Sugeng, Komisi VII DPR ikut memecahkan masalah (problem solving) di sektor energi dan sumber daya mineral. Selain berperan dalam legislasi, budget, dan pengawasan, pihaknya juga mendorong perkembangan industri hulu migas.

“Kalau ada masalah yang berdimensi politis, kami ikut membantu memecahkannya dengan para pemangku kepentingan,” katanya.

Sejalan dengan itu,  Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto berharap RUU Migas yang ditargetkan rampung tahun depan,  mengakomodir isu energi terbarukan yang telah menjadi komitmen global. 

Sebab beleid yang ada sekarang masih terlalu dominan pada aktivitas konvensional. "Kalau yang sekarang masih sangat mengacu pada kegiatan konvensional migas, padahal kegiatan sudah berbeda," kata Dwi.

Tuntasnya revisi UU Migas diharapkan mampu mengakomodir segala kepentingan dan kepastian hukum industri migas di Indonesia, sekaligus mendorong lebih banyak investor masuk ke tanah air. 

Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menambahkan Kementerian ESDM akan mendorong agar RUU Migas dapat dibahas dan bisa disahkan pada tahun depan. Pasalnya, masalah kepastian berusaha menjadi hal yang paling ditunggu oleh investor.

“UU Migas menjadi landasan hukum yang memberi kepastian berusaha bagi investor. Ini yang sangat dinantikan oleh para investor. Beberapa usulan akan segera kami sampaikan ke parlemen dalam waktu dekat, agar bisa segera dibahas pada tahun depan,” tukasnya.