Erick Thohir Didesak Pecat Komisaris Perusak Persatuan Bangsa

MUS • Tuesday, 25 Oct 2022 - 21:19 WIB

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak mengaku heran dengan dibiarkannya komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto yang kerap memantik kegaduhan dan ujaran kebencian.

Padahal, kata Amin, sudah banyak desakan kepada Menteri BUMN selaku RUPS agar segera mengevaluasi posisi Dede Budhyarto sebagai Komisaris PT Pelni.

Menurut Amin, seluruh pejabat BUMN, baik itu komisaris maupun direksi, digaji besar agar dia fokus bekerja untuk mencapai tujuan perusahaan. Apa manfaatnya komisaris dan direksi BUMN kerap melontarkan komentar-komentar yang tidak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya di ruang publik seperti halnya media sosial.

“Menteri Erick kerap menggaungkan upaya transformasi dan perbaikan BUMN agar profesional dan berkelas dunia dengan prinsip-prinsip Akhlak yang menjadi jargon Kementerian BUMN. Sudah sewajarnya komisaris yang menyimpang dari prinsip-prinsip itu diganti dengan orang yang tepat,” tegasnya.

Amin merujuk pada Pasal 28 ayat (1) UU BUMN yang menyebutkan, anggota komisaris diangkat berdasarkan pertimbangan integritas, dedikasi, memahami masalah-masalah manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha Persero tersebut, serta dapat menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya.

“Perilaku komisaris yang kerap membuat gaduh dan memecah belah itu jelas tidak berintegritas dan tidak fokus dan tidak serius dengan tugas dan tanggungjawabnya. Untuk apa mempertahankan orang yang dapat memecah belah persatuan bangsa Indonesia seperti itu,” tegasnya.

Lebih lanjut Amin mengingatkan Menteri Erick agar jangan sampai muncul opini publik bahwa Ia melindungi seseorang yang sudah jelas-jelas tidak layak duduk sebagai komisaris BUMN. Tidak elok jika ada direksi dan komisaris BUMN justru merusak keharmonisan masyarakat, persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pejabat BUMN yang kerjanya memecahkan belah masyarakat sebaiknya dipecat saja. Perusahaan BUMN tidak akan berjalan dengan baik kalau pejabatnya tidak punya akhlak yang baik,” tegasnya.