Bersaksi di Sidang Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak: Putri Ikut Tembak Yosua

MUS • Tuesday, 25 Oct 2022 - 12:24 WIB

Jakarta - Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Disebutkan pengacara, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi turut melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua.

"Awalnya dibilang yang menembak saudara Richard Eliezer. Kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," ujar Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di persidangan, Selasa (25/10/2022).

BACA JUGA: Jalani Sidang Lanjutan, Bharada E Minta Maaf Sambil Bersimpuh ke Orangtua Brigadir J

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, diketahui ada tiga orang yang turut melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua.

Namun, Kamaruddin tak menjelaskan dari siapa informasi tersebut, hal ini untuk menjaga kerahasiaan dan keselamatan si pemberi informasi itu.

"Tiga. Ya (Putri Candrawathi terlibat menembak) karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," katanya saat ditanyai majelis hakim.

Adapun Kamaruddin Simanjuntak merupakan saksi pertama dari 12 saksi yang diperiksa dalam persidangan kali ini. Masih ada 11 saksi lainnya yang belum diperiksa dan pemeriksaan saksi dilakukan secara satu persatu sebagaimana putusan dari hakim.