Jalani Sidang Lanjutan, Bharada E Minta Maaf Sambil Bersimpuh ke Orangtua Brigadir J

MUS • Tuesday, 25 Oct 2022 - 11:54 WIB

Jakarta - Sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar di PN Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bharada E bersimpuh meminta maaf pada ibunda Brigadir J, Rosti Hutabarat.

Bharada E bersimpuh meminta maaf saat Rosti Hutabarat dipanggil majelis hakim untuk diperiksa tentang identitasnya bersama saksi lainnya di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Saat ibundanya duduk di kursi saksi, Bharada E yang duduk bersama pengacaranya itu langsung mendatangi ibunda Brigadir J.

Saat sampai di depannya, Bharada E langsung bersimpuh dan memohon maaf pada Rosti. Adapun dalam ruang sidang itu, 12 saksi lainnya juga hadir di ruang sidang, seperti ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, Kakak Brigadir J Yuni Hutabarat, kekasih Brigadir J Vera M Simanjuntak, dan pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.

Sidang kali ini tersebut dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso selaku Ketua mahelis hakimnya, yang mana dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan tim pengacara Bharada E. Ketua majelis hakim pun mengawali persidangan dengan memeriksa identitas 12 saksi yang dihadirkan okeh JPU itu.

"Kenal dengan terdakwa? Tak ada hubungan keluarga?," tanya majelis hakim.

Adapun 12 saksi tersebut semuanya menjawab kalau mereka tidak mengenal Bharada E, baru di persidangan bertemu dengan Bharada E dan tak memiliki hubungan apapun dengan Bharada E.