Bharada E Minta Maaf, Doakan Keluarga Yosua Diberi Kekuatan

MUS • Tuesday, 18 Oct 2022 - 12:50 WIB

Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan duka cita atas meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu disampaikan Bharada E usai menjalani sidang dakwaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

"Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya, untuk kejadian yang menimpa bang Yos," kata Bharada E.

Tak hanya itu, Bharada E juga mendoakan Brigadir J dan memohon maaf atas perbuatannya. Ia meyakini keluarga Brigadir J dapat diberi kekuatan.

BACA JUGA: Jaksa Panjang Lebar Bacakan Surat Dakwaan, Putri Candrawathi: Saya Tidak Mengerti

"Saya berdoa kepada Yesus Kristus dan untuk keluarga Bang Yos, bapak ibu Reza serta keluarga besar Bang Yos saya mohon maaf, semoga permohonan keluarga dapat diterima oleh pihak keluarga," ucapnya.

"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos " imbuh Bharada E.

Sebelumnya,  Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E didakwa telah melakukan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo, Putri Candtawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.

Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," terang JPU saat membacakan surat dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Keempat terdakwa itu melakukan rencana pembunuhan dan mengeksekusi Brigadir J di kediaman pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo. Adapun kejadian pembunuhan dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022 sore