Rusuh di Stadion Kanjuruhan, Korban Tewas Bertambah jadi 153 Orang

MUS • Sunday, 2 Oct 2022 - 09:28 WIB

Malang - Korban tewas akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kembali bertambah. Dari informasi yang diterima Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), korban tewas bertambah menjadi 153 orang.

"Saya sebagai salah satu penggila bola ikut berduka atas jatuhnya korban di stadion Kanjuruhan, Malang. Sampai pagi ini informasinya sudah 153 orang yang meninggal dunia," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada Okezone, Minggu (2/10/2022).

BACA JUGA: Rusuh di Kanjuruhan Tewaskan 127 Orang, ini Kesaksian Korban Selamat

Komnas HAM berencana menerjunkan tim investigasi untuk mengusut penyebab kerusuhan yang terjadi usai laga Arema versus Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022, malam.

Pasalnya, pertandingan tersebut sampai menimbulkan ratusan korban jiwa. Saat ini, Komnas HAM sedang membahas serius terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang ini.

"Belum koordinasi dengan pihak Kepolisian. Kami masih koordinasi di internal Komnas HAM," katanya.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut ada 127 orang yang meninggal dunia akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Kerusuhan terjadi usai pertandingan antara Arema versus Persebaya berakhir dengan skor 2-3. Pertandingan dimenangkan Persebaya Surabaya.

Sebanyak 125 Aremania dikabarkan menjadi korban tewas dalam insiden tersebut. Sementara itu, terdapat dua anggota kepolisian yang juga dikabarkan tewas. Mayoritas para korban meninggal dunia karena sesak nafas dan terinjak-injak usai pihak kepolisian melempar gas air mata untuk melerai kerusuhan.

"Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua diantaranya anggota Polri, dan 125 yang meninggal, di stadion ada 34," beber Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta di Mapolres Malang.

Akibat insiden berdarah ini, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) memutuskan untuk menghentikan kompetisi BRI liga 1 2022/2023 selama sepekan. PT LIB menyampaikan duka cita mendalam terhadap para korban.