KIP: 17 Provinsi Belum Tandatangan Deklarasi Jogja untuk Keterbukaan Informasi Publik

MUS • Tuesday, 20 Sep 2022 - 09:07 WIB

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha menyebutkan per hari ini (20/9) masih menunggu 17 Provinsi yang belum menandatangani deklarasi komitmen pemerintah daerah untuk Keterbukaan Informasi Publik yang disebut "Deklarasi Jogja" pada beberapa waktu lalu (8/9/2022).

"Ada 17 Pemerintah Provinsi yang belum tanda tangan Deklarasi Jogja dari 34 yang ditargetkan. Tentu saja ketidakhadiran Pemprov tersebut bukan karena tidak mau hadir, tapi kendala teknis sehingga tidak hadir dan tidak ikut tandatangan. Namun, secara prinsip para pemimpin Provinsi seluruhnya telah siap untuk menyusulkan tandatangan mereka," kata Arya. 

Arya menyebutkan KIP bersama Kemenko Polhukam masih terus berkomunikasi dengan Pemprov yang belum menandatangani deklarasi. 

Adapun 17 Provinsi yang masih berproses tersebut adalah:
1. Sumatera Utara
2. Riau;
3. Bengkulu;
4. Lampung;
5. Banten;
6. Nusa Tenggara Timur;
7. Kalimantan Barat;
8. Kalimantan Selatan;
9. Kalimantan Timur;
10. Kalimantan Utara;
11. Sulawesi Barat;
12. Sulawesi Selatan;
13. Sulawesi Tenggara;
14. Sulawesi Tengah;
15. Sulawesi Utara;
16. Maluku;
17. Papua Barat.

Komisi Informasi Pusat optimis sebelum 30 September 2022 semua akan terpenuhi. Arya Sandhiyudha menyebutkan bahwa daftar 17 Pemprov tersebut telah dikirimi surat dan dimintai melengkapi penandatanganan secara digital.

"Kemenkopolhukam dan KIP optimis sebelum 30 September akan terpenuhi, sebab Kemendagri dan Kemenkominfo juga sudah turut menandatangani jadi pasti akan membantu prosesnya. Apalagi secara prinsip semua pimpinan Provinsi, Gubernur dan Wakil Gubernur juga telah menyampaikan kesiapan, mungkin di level birokrasi saja tinggal kita tunggu prosesnya disegerakan," tukasnya.