BP Jamsostek Luncurkan Fitur Baru, Permudah Pendaftaran Pekerja Informal

MUS • Friday, 9 Sep 2022 - 12:32 WIB

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) meluncurkan fitur baru pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dengan ini, para pekerja informal atau bukan pekerja upah (BPU) bisa lebih mudah mendapatkan jaminan sosial. 

Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. 

Pada program ini, iuran mulai dari Rp36.800 per bulan. Dari nominal tersebut, para pekerja informal bisa mendapatkan tiga program perlindungan manfaat, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

"Inovasi yang kami lakukan merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi atau bahkan tukang roti langganan," terang Anggoro, Kamis (8/9/2022). 

Selain pembaharuan di fitur pendaftaran, Anggoro menambahkan bahwa transaksi pembayaran iuran kini juga lebih cepat dan lengkap dengan beragam pilihan e-wallet dan kanal perbankan yang terintegrasi. 

Tak hanya itu saat ini juga tersedia pilihan autodebet yang semakin memberikan kemudahan bagi peserta.  Peserta yang ingin menggunakan fitur-fitur anyar tersebut, harus mengunduh aplikasi JMO atau melakukan update ke versi terbaru. 

Untuk mendaftarkan peserta BPU, pilih menu Daftar BPU yang tersedia di halaman utama, isi seluruh data diri calon peserta BPU yang ingin didaftarkan.

Kemudian pilih jenis program dan durasi perlindungan. Selanjutnya masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone yang terdaftar. 

Setelah muncul keterangan pendaftaran berhasil, pilih metode pembayaran yang diinginkan. Setelah proses pembayaran selesai, maka pekerja telah resmi terdaftar sebagai peserta dan kartu kepesertaan akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan. 

Sementara itu untuk menggunakan fitur pembayaran autodebet, Anggoro menjelaskan peserta yang baru terdaftar harus terlebih dahulu membayar iuran untuk 1 bulan pertama. 

Selanjutnya pembayaran dapat dilakukan secara otomatis setiap bulannya dengan cara klik pada menu autodebet yang ada di layar utama apliksi JMO, kemudian isi nomor kartu kepesertaan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih autodebet. 

Lalu pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu isi seluruh data yang dibutuhkan dan proses pendaftaran autodebet selesai. Peserta juga dapat melihat riwayat pembayaran iuran yang ada di menu autodebet. 

"Ayo sejahterakan pekerja sekitar Anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," tandas Anggoro.