Penguatan Cadangan Pangan Nasional Kunci Hadapi Krisis Pangan dan Inflasi

MUS • Tuesday, 6 Sep 2022 - 07:14 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi di Bali, Senin (5/9)

Bali – Ketersediaan cadangan pangan nasional menjadi aspek yang sangat penting di tengah ancaman krisis pangan dan tingginya inflasi. Untuk mengamankan hal tersebut diperlukan kordinasi yang baik antara pusat dan daerah serta penguatan peran BUMN, BUMD, hingga BUMDes sebagai operator penyerapan hasil panen agar stok pangan nasional dapat tersedia secara merata hingga ke tingkat desa.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi, saat membuka Workshop Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), di Bali, Senin, (05/09/2022). Menurutnya, pertemuan ini merupakan salah satu upaya menyamakan persepsi mengenai tata kelola penyelenggaraan cadangan pangan nasional, khususnya Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dalam mendukung ketersediaan dan stabilisasi pangan Indonesia.

Arief mengatakan, saat ini daerah harus punya cadangan pangan masing-masing, lengkap dengan skema dan tata kelola pendistribusiannya. "Ini menjadi terobosan karena selama ini cadangan pangan nasional hanya dimiliki oleh Bulog. Dengan pemerintah daerah memiliki cadangan pangan, maka dapat terjadi pemerataan," ungkapnya.

Untuk itu, NFA mendorong agar tata kelola penyelenggaraan CPP, khususnya CPPD ini dapat segera terbentuk melalui payung hukum atau regulasi berupa peraturan gubernur atau peraturan daerah terkait CPP, sehingga penyelenggaraan CPPD ini dapat terlindungi dari sisi good governance-nya. 

"Dalam penyelenggaraan CPP ini, kami mendorong terciptanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kepala daerah memiliki hak prerogatif dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Arief mengatakan, ketersediaan cadangan pangan nasional yang dikelola pemerintah menjadi salah satu perhatian NFA. Sebaran produksi pangan cenderung tidak merata antar waktu dan antar wilayah, sedangkan kebutuhan pangan per bulan relatif tetap sepanjang tahun. Hal ini menyebabkan fluktuasi harga yang dapat merugikan produsen dan konsumen serta meningkatkan inflasi.

“Terselenggaranya cadangan pangan pemerintah akan berdampak pada stabilisasi pasokan dan harga pangan, apabila harga pangan stabil maka inflasi dapat ditekan. Selain itu, cadangan pangan pemerintah juga memiliki fungsi intervensi keadaan darurat seperti bencana alam dan bencana sosial. Apabila ketersediaan pangan dalam negeri telah cukup, maka CPP dapat dimanfaatkan secara lebih advance untuk bantuan internasional,” paparnya.

Arief berpandangan, di tengah dinamika global yang menimbulkan ancaman krisis pangan, di mana saat ini setiap negara berusaha mengamankan cadangan pangannya masing-masing, sudah seharusnya pemetaan dan pendataan cadangan pangan nasional dilakukan secara lebih mendetail dan terencana. Bahkan untuk memastikan pemerataan, pemerintah daerah harus memiliki data pasti mengenai berapa stok dan kebutuhan pangan harian untuk daerahnya.

“Dari level pusat hingga desa harus memiliki data berapa cadangan pangan yang dimiliki, dengan begitu bisa kita lihat ketercukupannya. Apabila kurang dapat dilakukan intervensi penyaluran CPP dan pengiriman antar daerah. NFA siap memfasilitasi langkah tersebut,” paparnya.

Adapun jenis CPP yang harus dipastikan ketersediaannya meliputi beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, cabai, bawang, daging unggas, daging ruminansia, telur unggas, minyak goreng, dan ikan. Menurut Arief, fluktuasi harga pangan yang kerap terjadi salah satunya disebabkan oleh ketersediaan cadangan pangan yang dikuasai pemerintah baru tersedia untuk komoditas beras. 

“Untuk itu, kami mendorong untuk menambah jumlah dan jenis komoditas pangan yang dijaga dynamic stock level-nya,” ujarnya.

Pemenuhan CPP tersebut akan melibatkan BUMN seperti Bulog, Holding Pangan ID FOOD, serta Holding Perkebunan PTPN. “Sementara itu, untuk pemenuhan CPPD, selain melalui BUMN, kami akan mendorong peningkatan peran BUMD dan BUMDes. Untuk itu, saat ini sangat penting setiap daerah memiliki BUMD yang bergerak dalam bidang pangan,” ucapnya.

Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab NFA. Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. 

"Tugas ini penting sebagai strategi dalam mengimplementasikan arahan Presiden Republik Indonesia dalam menghadapi krisis global yang mencakup krisis pangan, krisis energi dan krisis keuangan,” ungkap Arief.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster dalam keterangannya mengatakan, menyambut baik pelaksanaan Workshop Penguatan CPP yang di gelar di Bali. 

Menurutnya,  pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam cadangan pangan. Penguatan cadangan pangan ini sejalan dengan visi misi Pemprov.

Mengingat ketersediaan cadangan pangan Pemprov dan Pemkab merupakan langkah strategis dalam mengantisipasi kekurangan pangan, gejolak harga, bencana alam, serta bencana sosial.