OJK Optimis Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terhadap Kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional 

FAZ • Monday, 5 Sep 2022 - 17:47 WIB

Jakarta – Di tengah pelemahan ekonomi global serta inflasi yang tinggi akibat gejolak geopolitik berkepanjangan, OJK menilai kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan melanjutkan perbaikan, dan stabilitas keuangan yang terjaga.  

Dalam press conference senin siang (5/9/2022), Kepala OJK, Mahendra Siregar, didampingi dewan komisioner lainnya, menyampaikan catatan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan. Ia menjelaskan, pada triwulan pertama PDB Indonesia tumbuh sebesar 5,44% (YoY), dibandingkan tahun lalu periode yang sama hanya tumbuh 5,01%. Sedangkan untuk PDRB per provinsi, tercatat 18 provinsi tumbuh lebih tinggi dibandingkan pra pandemi. Dua belas provinsi diantaranya tumbuh lebih baik dari pertumbuhan ekonomi nasional.

OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit akan terus meningkat pada tahun ini seiring pertumbuhan ekonomi nasional. Kinerja perekonomian yang baik tersebut akan diikuti naiknya permintaan kredit, khususnya sektor-sektor ekonomi yang dianggap prospektif, antara lain sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, serta UMKM.

Hingga Agustus 2022, pasar saham Indonesia menunjukkan trend positif. IHSG tercatat menguat sebesar 3,27% mtd ke level 7.178,59 dengan non-residen mencatatkan inflow sebesar Rp 7,52 triliun. Pada periode yang sma, penghimpunan dana di pasar modal mencatatkan angka sebesar Rp 168,75 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 48 emiten.

Kinerja Perbankan & Non Perbankan
Hingga Juli 2022 fungsi intermediasi perbankan mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 10,71% (YoY) didorong peningkatan kredit jenis modal kerja dengan kategori debitur korporasi. Namun demikian, secara nominal kredit perbankan sedikit menurun sebesar Rp 17,54 triliun menjadi Rp6.159,33 triliun. Demikian pula dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh melamban sebesar 8,59% (YoY), melambat dibandingkan bulan sebelumnya 9,13% (YoY). Hal ini disebabkan perlambatan giro sejalan dengan normalisasi kebijakan moneter Bank Indonesia.

Sementara pada sektor Industri Keuangan Non Perbanakna (INKB), penghimpunan premi sektor asuransi di bulan Juli 2022 tercatat meningkat dengan penghimpunan premi Asuransi Jiwa bertambah sebesar Rp13,2 triliun, sedangkan Asuransi Umum bertambah sebesar Rp8,6 triliun. Piutang pembiayaan tercatat tumbuh 7,1% yoy pada Juli 2022 sebesar Rp385 triliun. Profil risiko Perusahaan Pembiayaan pada Juli 2022 masih terjaga dengan rasio NPF tercatat sebesar 2,72%. Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 3,86% yoy, dengan nilai aset mencapai Rp336,14 triliun.

Secara umum sektor IKNB masih berada dalam kondisi baik, meskipun disadari saat ini terdapat beberapa Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB) yang memerlukan perhatian khusus antara lain disebabkan kurangnya permodalan/pendanaan serta kelemahan dalam penerapan tata kelola dan manajemen risiko.

(ALN)