Mensos Minta Presiden tak Beri Grasi Untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Sidoarjo

MUS • Sunday, 4 Sep 2022 - 12:59 WIB

Sidoarjo - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan perhatian besar terkait kasus tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Desa Balong Gabus Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. Kejadian tersebut membuat Mensos Risma sangat geram, karena korbannya anak yang masih duduk di klas VI SD. Sementara pelakunya adalah ayah tiri dan ibu kandungnya.

Risma pun tak tinggal diam dan mendatangi Polresta Sidoarjo untuk melihat langsung bagaimana kasus tersebut ditangani. Sekitar 2 jam  Mensos Risma mendapatkan penjelasan dari Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro terkait sejauh mana penanganan kasus tersebut.

Mensos Risma menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut dirinya juga menjalin komunikasi dengan korban yang masih anak - anak. Kepada Mensos, korban menyampaikan tidak ingin berjumpa orang tuanya lagi karena merasa sangat trauma. Saat ini korban ditempatkan polisi di rumah aman dan didampingi psikolog, untuk membantu memulihkan traumanya.

"Saya sudah bicara dengan korban dan menyampaikan tidak ingin bertemu orang tuanya. Dan saat ini korban sudah ditempatkan polisi di rumah aman. Saya menyampaikan terim kasih kepada polisi Sidoarjo yang telah memberikan perhatiannya dalam kasus ini," ujar mantan Walikota Surabaya tersebut.

Mensos Risma juga mendapatkan laporan dari pendamping anak korban kekerasan seksual tersebut. Hal yang menjadi atensi adalah sekolah korban yang saat ini menginjak kelas VI SD. Dikhawatirkan akan sangat terdampak terhadap kondisi mentalnya.

Mensos Risma menjanjikan bahwa jika nantinya korban harus pindah sekolah, maka dirinya akan siap untuk memprosesnya dan menempatkan korban yang masih anak anak tersebut dalam lingkungam balai milik Kemensos.

"Sudah ada laporan dari pendamping terkait sekolah korban yang saat ini telah menginjak klas 6 SD. Saya sampaikan jika memang nantinya terpaksa pindah maka saya akan memprosesnya dan siap menempatkannya di salah satu balai kita," lanjut Risma.

Mensos juga terlihat sangat geram terkait kasus tersebut. Bahkan Mensos Risma akan minta kepada Presiden Jokowi agar pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak tidak mendapatkan grasi. Hal ini sebagai upaya agar kejahatan serupa tidak terulang.

"Saya tegaskan bahwa saat ini undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual atau TPKS sudah berlaku dan ancaman hukumannya sangat berat. Bahkan jika pelaku oleh keluarga atau korban disabilitas maka ancamannya akan di tambahkan sepertiganya," lanjut Risma.

"Saya juga akan menyampaikan kepada Presiden Jokowi agar mereka yang melakukan kejahatan ini dan korbannya adalah anak agar tidak diberikan remisi. Karena ini adalah kejahatan diatas kejahatan," ujar Risma dengan geram.

Dalam pertemuannya dengan korban yang masih anak anak, Mensos Risma juga memberikan bantuan. Bantuan tersebut berupa barang barang kebutuhan sehari hari, seperti baju, seragam sekolah, tas, sepatu juga sepeda. Selain juga bantuan makanan. Selain itu juga menempatkan pekerja sosial untuk mendampingi dalam pemulihan traumanya.

Sementara itu Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan bahwa pihaknya masih terus menelusuri motif kejadian tersebut. Selain itu juga menahan para pelakunya yang tak lain adalah orang tuanya, baik ayah tiri maupun ibu kandungnya.

"Kita masih terus melalukan penyidikan kasus ini termasuk mendalami motifnya. Karena baru kali ini ada kejadian dengan korban anak dan pelaku nya adalah orang tuanya," papar Kombes Kusumo, Kapolres Sidoarjo. (Her)