Indonesia Berpotensi Perluas Landas Kontinen Setara 1,5 Kali Pulau Sumatra

FAZ • Wednesday, 17 Aug 2022 - 04:39 WIB

Jakarta - Indonesia berencana memperluas landas kontinen seluas 657.886,6 kilometer persegi atau setara dengan 1,5 kali Pulau Sumatera. Perluasan tersebut berpotensi menjadi ladang cadangan sumber daya minyak dan gas (migas) serta mineral Indonesia di masa mendatang.

Untuk mendukung rencana tersebut, Tim Nasional Penetapan Landas Kontinen di Luar 200 Mil Laut dan Deputi Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Muhammad Koba menyerahkan dokumen submisi klaim perluasan landas kontinen untuk area selatan pulau Jawa hingga Nusa Tenggara ke Markas Besar PBB, New York, Kamis (11/8/2022).

Dokumen itu, berisi bukti bahwa dasar laut Roo Rise merupakan kelanjutan alami dari landas kontinen Indonesia. Atas dasar itu, Indonesia memiliki hak atas area seluas 245.711 kilometer persegi.

Berdasarkan Konvensi Hukum Laut atau The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, setiap negara pantai dapat memperluas landas kontinen hingga 350 mil laut di luar 200 mil laut jika dapat membuktikan adanya keberlanjutan alamiah dari landas kontinennya.

Sebagai informasi, submisi area selatan Pulau Jawa hingga Nusa Tenggara ini merupakan terluas dari tiga submisi landas kontinen sebelumnya.

Pertama, Indonesia mendapatkan persetujuan rekomendasi perluasan landas kontinen seluas 4.209 kilometer persegi di barat Aceh pada 2011.

Kedua, Indonesia menyampaikan submisi untuk area utara Papua seluas 196.568,9 kilometer persegi pada 2019.

Ketiga, Indonesia melakukan submisi di area barat daya Sumatera seluas 211.397,7 kilometer persegi pada 2020.

Pada kesempatan itu, Indonesia yang diwakili Deputi Bidang Informasi Geospasial (BIG) Mohamad Arief Syafii juga mempresentasikan bukti submisi perluasan landas kontinen di barat daya Sumatera yang disampaikan pada 2020.

Presentasi tersebut menunjukkan bahwa area dasar laut di sekitar Investigator Fracture Zone (IFZ) dan Wharton Fossil Ridge merupakan kepanjangan alamiah landas kontinen dari Sumatera. Maka, Indonesia berhak memperluas landas kontinennya sampai 211.397,7 kilometer persegi.

Presentasi pembuktian submisi perluasan landas kontinen Indonesia pun menjadi bukti keahlian sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam mengolah data kelautan. Sebab, dalam hal ini, Tim Nasional Indonesia mengandalkan pakar dan tenaga dalam negeri, meski disediakan tenaga asing dari Komisi Batas Landas Kontinen PBB.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BIG Muhammad Aris Marfai mengatakan bahwa pihaknya sebagai lembaga penyelenggara informasi geospasial (IG) di Indonesia terus mengembangkan kemampuan SDM di bidang IG.

“BIG terus mendampingi dan mendukung survei landas kontinen yang dilaksanakan. Penambahan luas landas kontinen akan menjadi cadangan potensi sumber daya alam di masa mendatang,” ujar Aris dalam siaran pers, Selasa (16/8/2022).

Sebagai informasi, Tim Nasional Penetapan Landas Kontinen Indonesia dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves).

Adapun lembaga yang tergabung sebagai anggota tim tersebut, antara lain Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), serta Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut.