Inflasi Melonjak, Ancam 67% Masyarakat Rentan Miskin di Indonesia

MUS • Monday, 15 Aug 2022 - 20:11 WIB

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak mewanti-wanti pemerintah agar mengendalikan angka inflasi yang menembus 4,94% (year on year/yoy) pada Juli tahun ini.

Lonjakan inflasi bisa menggerus pendapatan kelompok menengah dan berpotensi menurunkan level ekonomi golongan menengah yang rentan miskin.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), ada 67 persen dari total penduduk Indonesia yang masuk kategori rentan miskin. Mereka adalah kelompok masyarakat yang pendapatannya di atas garis kemiskinan namun tidak mencapai kategori kelas menengah.

“Kelompok ini bukanlah penerima bantuan sosial sehingga kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, dan biaya kesehatan bukan hanya menggerus pendapatan mereka namun bisa mengubah status mereka dari rentan miskin menjadi miskin,” beber Amin.

Menurut Amin, potensi penurunan timbul karena kenaikan harga-harga kebutuhan pokok tidak dibarengi dengan kenaikan pendapatan mayoritas kelas menengah. Hal itu tercermin dari rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang hanya 1,09% dalam dua tahun terakhir.

“Idealnya UMP harus menyesuaikan inflasi untuk mengimbangi turunnya nilai uang akibat inflasi. Jika tidak, maka daya beli masyarakat akan terus turun,” tegasnya.

Penurunan daya beli masyarakat akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan data BPS, tahun 2021 lalu, konsumsi masyarakat atau pengeluaran rumah tangga mencapai Rp 9,24 kuadriliun atau berkontribusi sebesar 54,42% dari total PDB yang mencapai Rp 16,97 kuadriliun.

Wakil rakyat dari Dapil Jatim IV (Kabupaten Jember dan Lumajang) itu pun mewanti-wanti pemerintah untuk tidak menaikan harga BBM jenis Pertalite dan solar. Daripada mengalokasikan dana APBN untuk membiaya pembengkakan biaya proyek kereta cepat, ataupun pembangunan ibukota negara lebih baik untuk mempertahankan subsidi BBM.

Amin khawatir, kelangkaan BBM jenis Pertalite di sejumlah daerah beberapa hari terakhir merupakan indikasi Pemerintah akan mencabut subsidi atau tidak lagi memproduksi BBM jenis tersebut.

“Mengendalikan inflasi, menyubsidi rakyat miskin dan rentan miskin, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sangat penting," kata Amin.