Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Perubahan Nama RSUD Jadi Rumah Sehat untuk Jakarta

FAZ • Thursday, 4 Aug 2022 - 17:25 WIB

Jakarta – Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan dukungannya terkait kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta. Khoirudin yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (DPW) mengungkapkan, perubahan nama juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas rumah sakit (kini rumah sehat) supaya menjadi RSUD terbaik di Indonesia.

Menurut Khoirudin, metode psikologi positif yang digunakan oleh Gubernur Anies Baswedan sejalan dengan visi pembangunan manusia yang dicanangkannya sejak terpilih.

“Kami mendukung perubahan nama dari Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat tersebut, karena memberikan aura positif dan sugesti pada penyembuhan dan kesehatan, agar yang sakit menjadi sehat,” kata Khoirudin (4/8/2022).

Pembangunan manusia tidak hanya mencakup aspek fisik seperti infrastruktur, tetapi juga psikologi untuk meningkatkan well being masyarakat. Sebagai daerah paling heterogen di Indonesia, Jakarta menjadi role model bagi pembangunan manusia di Indonesia. Perubahan nama tidak hanya memberikan efek positif bagi psikologis masyarakat, tetapi juga menjadi patokan bagi arah pembangunan Jakarta yang lebih humanis dan berperikemanusiaan.

Khoirudin juga mengungkapkan bahwa keberhasilan Jakarta menangani Covid-19 yang secara jumlah tertinggi di Indonesia menjadi bukti bahwa pelayanan rumah sakit (kini rumah sehat) telah meningkat seiring tahun berjalan.

“Pelayanan rumah sakit saat ini jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, terbukti dengan keberhasilan Pemda DKI menangani Covid-19 yang angkanya sangat tinggi di DKI Jakarta,” sambung Khoirudin.

Khoirudin mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta supaya tidak hanya fokus pada hal-hal artifisial seperti nama, tetapi juga terus meningkatkan fasilitas dan pelayanan karena semakin beragamnya penyakit yang ada serta RSUD di Jakarta menjadi rujukan bagi pengembangan rumah sakit di daerah lain.

Melalui perubahan nama ini, Khoirudin berharap supaya seluruh warga DKI Jakarta, tanpa mengenal latar belakang, mendapatkan haknya untuk menjadi sehat.

“Harapan kami, perubahan nama ini diiringi dengan peningkatan kualitas layanan dan fasilitas yang ada, sehingga tidak ada lagi warga jakarta yang takut atau tidak bisa berobat ke rumah sehat, “ imbuhnya lagi.

Upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat membantu Indonesia mewujudkan sustainable development goals (SDG) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang digagas PBB sejak tahun 2015, terutama pada poin ke-3 yaitu ‘Kesehatan dan Kesejahteraan yang Baik’.

“Dan hak warga untuk mendaptkan kehidupan yang sehat dan sejahtera sesuai poin nomor 3 dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Developmen Goals yang digagas sejak tahun 2015 oleh PBB dapat tercapai segera di negara kita sesuai targetnya sebelum tahun 2030,” kata Khoirudin mengakhiri.