BRIN Susun Pengganti Perpres Tentang Kebun Raya

FAZ • Thursday, 28 Jul 2022 - 11:22 WIB

Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saat ini telah menyusun rancangan Peraturan Presiden pengganti Perpres Nomor 93 Tahun 2011 tentang Kebun Raya. Hal ini untuk mengakomodir kebutuhan terkini serta dinamika yang harus segera diantisipasi dalam pembangunan kebun raya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat membuka acara temu pengelola kebun Raya, Jakarta, Rabu (27/07).

“Untuk semakin memperkuat posisi dan manfaat kebun raya, BRIN telah menginisiasi perubahan Perpres Kebun Raya untuk mendorong integrasi kebun raya daerah tidak sekedar menjadi kawasan konservasi ex-situ, tetapi juga pusat edukasi sains serta pembinaan UMKM berbasis teknologi. Kelak ini akan menjadi KST (kawasan sains dan teknologi) di berbagai daerah,” ujar Handoko.

Handoko menambahkan, dengan besarnya kekayaan keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia, tantangan kedepannya yaitu meningkatkan nilai manfaat yang berkelanjutan dengan riset dan inovasi sehingga mampu mewujudkan green economy yang dicita-citakan.

Sementara itu Direktur Kemitraan Riset dan Inovasi R. Hendrian mengatakan bahwa kegiatan temu pengelola kebun raya Indonesia ini merupakan media untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi, berbagi informasi dan bertukar gagasan, dan menemukan solusi alternatif bagi permasalahan-permasalahan yang terkait dengan manajemen perkebunrayaan.  

“Pertemuan para pengelola kebun raya di Indonesia ini merupakan sarana yang baik untuk memperkuat jejaring kerjasama dan sinergitas dalam pengembangan Kebun Raya Indonesia,” ujarnya.

Hingga saat ini terdapat 47 Kebun Raya di Indonesia, dimana 5 Kebun Raya diantaranya dikelola oleh BRIN. Jumlah tersebut mewakili 18 tipe ekoregion yang terdapat pada 21 provinsi di Indonesia.

Tiap kebun raya memiliki tema yang spesifik tergantung karakteristik atau keunggulan lokal. Mengingat semakin pentingnya peran kebun raya untuk konservasi tumbuhan dan kesejahteraan masyarakat, maka pembangunan kebun raya di daerah perlu untuk terus digalakkan.