Banua Industrial Centre Jadi Rumah Inovasi di Kalimantan Selatan dan Tengah

AKM • Wednesday, 27 Jul 2022 - 11:25 WIB

Jakarta -.Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengenalkan berbagai inovasi layanan jasa industri kepada para pelaku usaha di dalam negeri. Inovasi yang telah diciptakan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenperin ini diyakini dapat mendongkrak kapasitas dan daya saing industri nasional.

Beberapa waktu lalu, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Banjarbaru (BSPJI Banjarbaru) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin menggelar kegiatan Temu Industri dengan tema “Penguatan layanan Jasa Industri Terintegrasi Melalui Banua Industrial Centre (BIC)”. 

“Dengan adanya Banua Industrial Centre (BIC), Kemenperin ingin mengintegrasikan semua layanan di BSPJI Banjarbaru, baik pengujian, kalibrasi, sertifikasi, pendampingan industri dan bimbingan teknis, layanan konsultansi serta lembaga pemeriksa halal melalui satu pintu masuk,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Selasa (26/7).

Kegiatan Temu Industri dihadiri oleh 70 peserta yang berasal dari industri pertambangan, industri agro, industri makanan dan minuman, industri air minum dalam kemasan AMDK, pelaku UMKM, serta instansi pemerintah yang ada di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Pada tahun ini, Temu Industri diselenggarakan secara tatap muka, setelah selama dua tahun sebelumnya terselenggara secara online akibat adanya pandemi covid-19.

Pemilihan nama Banua, tidak terlepas dari luas cakupan layanan jasa industri yang meliputi area Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. “Harapannya BIC ini dapat menjadi rumah bagi kemajuan seluruh industri yang ada di Banua, khususnya Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” tutur Doddy.

Sekretaris BSKJI Kemenperin, E Ratna Utarianingrum menyampaikan, BSPJI Banjarbaru merupakan transformasi dari Baristand Industri Banjarbaru. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2022, BSPJI Banjarbaru mempunyai tugas melaksanakan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, industri hijau, dan pelayanan jasa industri berlandaskan potensi sumber daya daerah dengan wilayah kerjanya, yaitu Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Kegiatan Temu Industri ini merupakan forum komunikasi dengan rekan-rekan asosiasi industri, perusahaan industri dan pengguna layanan jasa teknis lainnya oleh BSPJI Banjarbaru. Hingga saat ini, BSPJI Banjarbaru memberikan pelayanan jasa industri seperti pengujian, kalibrasi, sertifikasi, konsultansi dan pemeriksaan halal.

Tercatat, BSPJI Banjarbaru telah menguji sebanyak 3.393 sampel, melayani 156 industri yang terdiri dari industri makanan, perkebunan, pertambangan, jasa konstruksi, AMDK, serta 19 instansi, dan 93 pengguna layanan jasa perorangan.

Peran aktif BSPJI Banjarbaru juga terlihat dalam layanan jasa konsultansi dan pendampingan kepada industri kecil dan menengah (IKM) melalui kegiatan pendampingan serta perbaikan teknologi dan proses produksi. “Upaya ini diharapkan dapat memecahkan masalah yang selama ini dihadapi oleh pelaku IKM sehingga akan menghasilkan industri yang berdaya saing,” ujar Ratna.

Pada tahun 2022, BSPJI Banjarbaru melakukan pendampingan industri melalui program DAPATI kepada lima pelaku IKM di Kalimantan Selatan melalui program SAHABAT IKM kepada tiga IKM dan bimbingan teknis kepada 109 orang.

“Untuk layanan jasa sertifikasi, BSPJI Banjarbaru telah melayani sekurangnya 23 industri yang terdiri dari industri AMDK, garam dan pupuk. Selain itu balai tersebut juga menjalin kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah maupun akademisi,” imbuhnya.

Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Syaiful Azhari memberikan apresiasi atas komitmen BSPJI Banjarbaru dalam upaya memberikan pelayanan yang baik menuju pelayanan prima kepada seluruh pengguna jasa sektor industri, termasuk pelaku IKM yang tersebar di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

“Hal ini selaras dengan langkah-langkah kebijakan industri di Kalimantan Selatan yang sudah dilakukan, di antaranya dengan melakukan pengembangan pelaku IKM, peningkatan daya saing industri melalui penguatan teknologi dan inovasi, serta mempercepat pertumbuhan industri melalui pembangunan kawasan industri,” ungkap Syaiful. 

Dalam rangkaian agenda Temu Industri BSPJI Banjarbaru tahun ini, dilaksanakan penandatanganan MoU oleh Halal Center UIN Antasari, PT Bridgestone Kalimantan Plantation, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu penyerahan piagam penghargaan kepada pelanggan loyal atas kesetiaannya menggunakan layanana jasa BSPJI Banjarbaru, yang diberikan kepada empat perusahaan, yakni PT Hutan Sawit Lestari, PT Bridgestone Kalimantan Plantation, PT Banjar Bumi Persada dan PT Bandangan Tirta Agung.