Tim Tanggap Bencana Demokrat Jakarta Bantu Korban Kebakaran Pasar Gembrong

FAZ • Wednesday, 27 Apr 2022 - 11:43 WIB

Jakarta - Tim Tanggap Bencana Partai Demokrat DKI Jakarta terjun langsung membantu korban bencana korban kebakaran di Pasar Gembrong, Jakarta Timur. Bantuan itu diserahkan langsung ke posko RW 01, Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.

"Semoga kehadiran kami turut meringankan beban yang saat ini sedang dirasakan warga Pasar Gembrong, terutama korban kebakaran kemarin. Bantuan dari Partai Demokrat ini menjadi bentuk kasih sayang sebagai sesama manusia untuk saling berbagi," ujar Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Menurutnya, bantuan yang disalurkan Partai Demokrat itu berupa pakaian layak pakai, pampers, susu, alat mandi dan lainnya yang diterima langsung oleh Koordinator Posko RW 01, Hasan. Selain menyalurkan bantuan, Mujiyono juga memastikan tim tanggap bencana Partai Demokrat Jakarta yang tersebar di seluruh wilayah telah terjun untuk membantu kondisi darurat yang menimpa masyarakat.

"Melalui Gerakan Nasional Partai Demokrat (GNPD) Peduli dan Berbagi yang dicanangkan mas AHY, kami telah membentuk tim tanggap bencana yang tersebar di seluruh wilayah. Jadi, ketika ada musibah kebakaran seperti ini, tim tanggap ini sudah ada di lokasi membantu korban," katanya.

Dalam penanganan kebakaran di pemukiman padat penduduk ini, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta itu juga menyoroti perlunya peningkatan response time tim pemadam kebakaran, jumlah pos pemadam kebakaran, hidran mandiri hingga sambungan listrik yang masih banyak tidak terstandar sehingga banyak menimbulkan korsleting yang menjadi penyebab kebakaran.

"Persoalan utama dari lambatnya response time ini adalah minimnya ketersediaan sarana prasarana penanggulangan kebakaran, khususnya jumlah pos pemadam kebakaran yang masih jauh ideal. Juga perlu direvitalisasi fungsi hydran dan pasokan airnya, pembentukan relawan kebakaran hingga pembenahan instalasi listrik di rumah warga," katanya.

Sebab, kata mas Muji, sapaan akrab Mujiyono, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran, seharusnya satu kelurahan memiliki satu pos pemadam kebakaran. Namun, tegasnya, saat ini baru berdiri baru 108 kelurahan yang memiliki Pos Pemadam Kebakaran.

Di sisi lain, jelasnya, diperlukan pembentukan relawan kebakaran pada tingkat RT yang dilengkapi dengan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) sesuai Permendagri Nomor 364.1 tahun 2020. Selama ini, tuturnya, pemberian APAR bagi masyarakat masih terkendala aturan pemberian hibah dapat dilaksanakan.

"Tak kalah penting, PLN, BPBD dan pihak terkait lain harus memastikan instalasi listrik di rumah warga aman. Apalagi sekarang banyak warga yang mudik, pulang kampung dan meninggalkan rumahnya kosong. Rumah warga ini harus dipastikan aman, baik dari potensi kebakaran maupun aman dari pencuri dan lainnya," tegasnya.