Kadin: Peralihan Status Pandemi ke Endemi Diharapkan Berlaku Akhir Maret

FAZ • Saturday, 12 Mar 2022 - 13:28 WIB

Jakarta - Rencana Pemerintah  mengubah status dari pandemi Covid-19 menjadi endemi disambut antusias oleh kalangan pengusaha. Apalagi sudah 2 tahun pengusaha mengalami tekanan yang berat akibat dampak pandemi.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang berharap keputusan perubahan status pandemi ke endemi ini bisa dilakukan pada akhir Maret 2022. Sebab di awal April 2022 sudah memasuki bulan Ramadan yang bisa menjadi momentum besar untuk mendorong kembali kegiatan perekonomian. Apalagi di moment tersebut dan juga Hari Raya Idul Fitri selalu terjadi perputaran uang yang besar.

“Dengan keberhasilan kita mengendalikan Covid-19, kita mendukung penuh program pemerintah yang akan mengubah status pandemi menjadi endemi. Kalau memungkinkan, status ini bisa diputuskan pada akhir Maret. Saya rasa itu akan lebih baik lagi, akan memacu pertumbuhan ekonomi kita,” kata  Sarman Simanjorang dalam acara Polemik Trijaya “Bersiap Hidup di Era Endemi”, Sabtu (12/3/2022). 

Sarman mengungkapkan beberapa alasan yang membuat kalangan pengusaha sangat mendukung rencana perubahan status tersebut. Pertama, dunia usaha sudah sangat terpukul selama dua tahun. Apabila status pandemi diperpanjang, kemungkin akan lebih banyak lagi pengusaha yang “gulung tikar” karena mengalami kesulitan cash flow

Kondisi ini juga diperberat dengan adanya perang antara Rusia dan Ukraina. Pasalnya impor gandum Indonesia mayoritas berasal dari Ukraina, sehingga perang tersebut bisa mengancam ketersediaan gandum sebagai bahan baku berbagai makanan. Bahkan harga minyak mentah dunia juga sudah menembus angka US$ 130/barel yang pastinya akan merembet ke banyak sektor. 

“Kalau pembatasan ini diperpanjang, kita akan kesulitan mencapai target pertumbuhan ekonomi di 2022,” kata Sarman. 

Meskipun nantinya status pandemi telah berubah menjadi endemi, Sarman menegaskan dunia usaha tetap akan menjalankan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker dan mencuci tangan. “Kalau masuk endemi dengan berbagai prokes yang harus dipatuhi, kami siap melakukan itu,” tegas Sarman.