Datangi Propam PMJ, Wanita Ini Harap Polri Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

ANP • Thursday, 10 Feb 2022 - 18:32 WIB

JAKARTA - Berharap laporannya mendapat perhatian pihak kepolisian, seorang warga bernama Evi Komalasari mendatangi Divisi Propam Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (9/2).

Hal ini dilakukan Evi, lantaran laporannya di Polres Jakarta Utara terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam rangka penerbitan sertifikat yang diduga dilakukan saudaranya tak kunjung diproses.

Kedatangan Evi bersama kuasa hukumnya, Reinhard Simamora ini sekaligus mempertanyakan kinerja jajaran kepolisian dalam melayani aduan masyarakat.

Kuasa hukum Evi, Renhard Simamora menjelaskan, upaya yang dilakukan pihaknya lantaran laporan yang disampaikan tak juga diproses. Laporan tersebut dikatakannya juga merupakan limpahan dari Polres Jakarta Barat (Jakbar).

"Dari Polres Jakbar sudah dilimpahkan kasusnya sejak 40 hari lalu, namun sampai saat ini belum juga mendapat kelanjutan," jelas Reinhard.

Dikatakannya, laporan tersebut bermula atas dugaan pemalsuan dokumen penerbitan sertifikat yang diterbitkan terlapor yang merupakan saudaranya. Nama Evi Komalasari sebagai ahli waris dari Umi Salamah diduga dihilangkan dalam proses penerbitan sertifikat.

"Dari hal inilah, kami laporkan ke Polres Jakarta Barat sebagai lokasi pembuat surat yang dinilai bermasalah," ujarnya.

Lanjut Reinhard, pemeriksaan dan penyelidikan sudah dilakukan jajaran Polres Jakarta Barat. Namun karena lokasi kejadian berada di Jakarta Utara, maka dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara.

"Sejak 24 Desember lalu, kasus itu pun sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara. Namun sudah hampir dua bulan kasus ini belum berjalan dengan baik," imbuhnya.

Dikatakan Renhard lagi, sebelumnya, petugas kepolisian dari Polres Jakarta Utara sempat mencoba memberikan penjelasan. Namun, penjelasan yang disampaikan dinilai kurang memuaskan.

"Solusinya mereka mau terima, kalau laporan di polres Jakarta Barat dicabut dulu. Berarti itu sama saja mengulang dari awal lagi, makanya cukup aneh," ungkapnya.

Dari hal itulah, sambung Benard, ia bersama Evi Komalasari melaporkan masalah ini ke Propam Polda Metro Jaya. Harapannya, kasus yang sudah setengah jalan ini bisa diselesaikan dengan baik sehingga mendapat titik terang.

"Apalagi Kapolri sendiri sempat bilang, layani semua keperluan masyarakat dengan baik," tandasnya. (ANP)