Komnas HAM Upayakan Mediasi Kasus Wadas

MUS • Thursday, 10 Feb 2022 - 11:29 WIB

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengupayakan kembali mediasi terkait kasus yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. 

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, lembaganya sudah mencoba melakukan mediasi berdasarkan permintaan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

"20 Januari kemarin, pak Gubernur memang meminta ke Komnas HAM untuk memfasilitasi dialog, pada dialog tersebut Komnas HAM mengundang berbagai pihak dari yang pro dan kontra hingga Polda Jateng, DPRD Purworejo, BBWS dan BPN. Namun, warga yang menolak itu tidak datang ke dialog karena ada beberapa hal yang mereka minta terlebih dahulu,” kata Beka kepada Radio MNC Trijaya dalam program Trijaya Hot Topic pagi, Kamis (10/2/2022). 

Setelah kejadian itu, Komnas HAM langsung datang ke Wadas untuk mendengarkan tuntutan warga yang tidak datang ke dialog tersebut. Mereka meminta langsung untuk berdialog dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

“Warga yang menolak sempat mengajukan upaya hukum, mereka menggugat ke PTUN mengenai izin pengelolaan lahan yang ditandatangani gubernur, warga juga melayangkan gugatan sampai tingkat kasasi dan hasilnya ditolak,” ujar Beka.

Beka menjelaskan, Komnas HAM akan terus mengawal kasus Wadas dan berupaya mencarikan solusi terbaik. Dia melanjutkan, Komnas HAM akan kembali melakukan mediasi dengan mengundang para pihak untuk berdialog.

Lebih lanjut, Beka meminta kepada semua pihak untuk menahan diri untuk tidak saling memanasi situasi dan menciptakan suasana yang kondusif, lalu perlu ada evaluasi pendekatan yang dilakukan oleh BBWS dan kepolisian, agar ke depannya lebih humanis dan persuasif. Komnas HAM juga mendorong PBWS, Gubernur Jawa Tengah, hingga pihak terkait untuk menyiapkan solusi alternatif terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM. (Lif)