WADA Cabut Sanksi Indonesia, Merah Putih Bisa Berkibar Lagi!

MUS • Friday, 4 Feb 2022 - 15:30 WIB

Jakarta -  World Anti-Doping Agency (WADA), resmi mencabut sanksi terhadap Indonesia. Hal tersebut diumumkan WADA langsung melalui situs resminya pada Kamis (3/2/2022). 

Sebagaimana diketahui Indonesia dijatuhi sanksi karena dianggap tidak memenuhi standar WADA. Dalam pernyataan tanggal 7 Oktober 2021 lalu, mereka menyatakan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) selaku pelaksana program gagal memenuhi target jumlah tes doping tahunan. 

Dalam surat itu berisikan sanksi kepada Indonesia selama satu tahun, yaitu tidak bisa menjadi tuan rumah di ajang olahraga internasional, tidak bisa mengumandangkan lagu Indonesia Raya, tidak bisa duduk di dalam struktur organisasi internasional, dan juga tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih. 

Ketua Gugus Tugas Percepatan Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari menyebut World Anti- Doping Agency (WADA) sudah mengizinkan bendera Merah Putih kembali berkibar lagi di ajang olahraga internasional pada Februari.

Pembebasan sanksi WADA terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ini lebih cepat dari hukuman awal yang berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021.

“Saya diperintah oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan pemerintah untuk menjadi ketua gugus tugas akselerasi maupun investigasi untuk menemui WADA. Disana kita menjelaskan bahwa ada tiga hal besar yang terjadi di Indonesia yaitu komunikasi, administratif, dan teknik, semua itu sudah diselesaikan pada 2021,” ujar Okto dalam Trijaya Hot Topic Pagi, Jumat (4/2/2022). 

“Pada 12 Januari kita mendapatkan surat bahwa semua program akselerasi yang dilakukan Indonesia mendapatkan apresiasi dari WADA dan semua diplomasi kita lakukan untuk menjelaskan bahwa Indonesia sedang membangun anti-doping agency yang bisa dipercaya, modern, profesional dan dibuktikan dengan komitmen pemerintah juga, bukan hanya memberikan kantor baru tapi juga anggaran mandiri kepada anti-doping,” imbuh Oktohari.

Ia menambahkan, kedepannya ketika anti-doping Indonesia terbentuk, bisa betul-betul menjadi lembaga yang trusted, reliable, mandiri, dan profesional. Sehingga apa yang terjadi di Indonesia, bisa menjadi pelajaran untuk negara-negara lain apabila terkena sanksi. (Lif)