Pemprov Jatim Stop Bantuan Pembayaran Premi BPJS Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin

MUS • Monday, 17 Jan 2022 - 10:34 WIB

Surabaya - Masyarakat miskin di Jawa Timur dikejutkan dengan kebijakan baru Pemprov Jatim yang tidak lagi menanggung pembayaran BPJS Kesehatan. Deni Wicaksono anggota Komisi E DPRD Jawa Timur mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa kartu BPJS Kesehatannya sudah tidak aktif lagi. Situasi ini membuat masyarakat miskin menjerit saat membutuhkan layanan kesehatan.

"Saya mendapatkan banyak laporan dan keluhan dari masyarakat ketika mereka berobat kartunya tidak aktif  dan akhirnya membuat mereka kebingungan," ujar Deni Wicaksono.

Dari hasil penelusuran menurut Deni Wicaksono ditemukan 622 ribu warga miskin di Jawa Timur yang terdampak kebijakan baru dalam pembayaran BPJS Kesehatan. Ketua PA GMNI Jatim tersebut juga menyebutkan, berdasarkan keterangan dari Dinas Kesehatan Jawa Timur diketahui bahwa Dinkes Jatim per 1 Januari 2022 telah mengakhiri kerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan melimpahkan tanggung jawab pembiayaan kepada kabupaten dan kota setempat.

"Ada sekitar 622 peserta BPJS Kesehatan di Jatim yang kartunya non aktif. Ternyata per 1 Januari kerja sama dengan BPJS Kesehatan telah diakhiri oleh Dinkes Jatim dan dilimpahkan ke pemda," lanjut Deni.

Politisi PDIP ini juga menyampaikan, bahwa para kepala daerah tidak mengetahui kebijakan tersebut, karena tidak ada sosialisasi. Selain itu juga akan menyulitkan keuangan daerah, mengingat APBD murni telah disahkan dan berjalan, sehingga tidak memungkinkan untuk menyisipkan anggaran pembiayaan BPJS Kesehatan.

"Saya sudah menghubugi beberapa kepala daerah dan mereka kaget karena tidak pernah ada pembicaraan dengan propinsi terkait sharing anggaran pembiayaan BPJS Kesehatan," lanjut Deni.

Pemberhentian pembayaran BPJS Kesehatan khususnya bagi masyarakat miskin juga dinilai Deni Wicaksono bertentangan dengan Inpres No 1 tahun 2022, dimana disalah satu poinnya disebutkan agar gubernur menyusun dan menganggarkan JKN diwilayahnya, serta memastikan pelaksanaannya.

Rencananya dalam waktu dekat Komisi E DPRD Jatim akan memanggil dinas terkait untuk mencari solusi tersebut. Deni mengutarakan bahwa seharusnya Pemprov Jatim harus tetap memberikan prioritas anggaran kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mengalihkan ke yang lainya. Apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi.

"Seharusnya Pemprov Jatim tetap bisa menganggarkan dan tidak melimpahkan, karena akan berdampak pada keuangan daerah. APBD Jatim 30 trilliun masih bisalah jika harus membayar BPJS Kesehatan masyarakat miskin yang jumlahnya hanya ratusan milliard rupiah saja," pungkas Deni.

Sementara itu pejabat di Pemprov Jawa Timur belum memberikan reaksi temuan DPRD Jatim terkait berhentinya pembayaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin.