Hapus Parasit Dunia Pendidikan, Itjen Kemendikbudristek Luncurkan Program Rumah Cegah

AKM • Thursday, 9 Dec 2021 - 19:13 WIB

Jakarta- Penyimpangan perilaku diantranya tindakan korupsi, juga biaa terjadi di dunia pendidikan. Untuk itu, Kemendikbudristek melalui Inspektorat Jenderal meluncurkan program Rumah Cegah

Aplikasi  Rumah Cegah dibentuk untuk pencegahan terjadinya pengganggu utama jalannya dunia pendidikan yang berkualitas.

"Tidak mungkin Indonesia sukses memperbaiki kualitas pendidikan sepanjang parasit-parasit tersebut tidak kita hapuskan bersama," kata Irjen Kemendikburistek Chatarina Muliana Girsang  melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (8/11).

Parasit-parasit tersebut, kata Chatarina, adalah korupsi, radikalisme, intoleransi, kekerasan seksual, perundungan, penyuapan, gratifikasi, dan penipuan serta aspek lainnya. 

Lewat program tersebut diharapkan program prioritas dan bantuan-bantuan pemerintah atau penggunaan fungsi pendidikan dari APBN dapat tepat sasaran.

"Terdapat sistem yang akan melindungi pelapor kasus korupsi terutama dari kalangan mahasiswa sehingga data-data pelapor akan aman dan terhindar dari intimidasi pihak-pihak tertentu," jelas Chatarina.

Rumah Cegah memiliki sasaran awal sosialisasi kepada 67 juta individu di kalangan siswa, mahasiswa, dosen, guru, tenaga kependidikan, serta pemangku kepentingan dunia pendidikan di seluruh Indonesia.

Aplikasi ini dapat menerima sejumlah laporan terkait dengan perilaku korupsi yang berasal dari beberapa kalangan seperti mahasiswa, dosen dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Chatarina juga menjelaskan mengenai pentingnya fokus pada upaya pencegahan korupsi yang dapat terjadi pada lingkup pendidikan. 

Menurutnya, manfaat dari hal-hal yang bersifat pencegahan akan jauh lebih besar ketimbang melakukan hal-hal yang bersifat represif saja.

"Kami memang fokus khususnya pada hal-hal yang bersifat pencegahan di mana manfaatnya jauh lebih besar daripada kami melakukan hal yang hanya bersifat represif, walaupun upaya represif tetap kami lakukan juga," ujar Chatarina.

Chatarina melihat masih ada tantangan ke depan dalam upaya membangun budaya kerja antikorupsi di dalam organisasi. 

“Tantangan tersebt, terdapat pada upaya mengubah pola pikir untuk membangun perilaku baru, yaitu perilaku antikorupsi,” tandasnya.