PPKM Level 2 di Jabodetabek, Bentuk Kehati-hatian Pemerintah

MUS • Wednesday, 1 Dec 2021 - 14:49 WIB

Jakarta – Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 untuk seluruh Indonesia pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Langkah ini ditempuh guna menekan risiko lonjakan kasus akibat peningkatan mobilitas masyarakat.

Namun sebelum masuk periode libur nataru, sebagian wilayah Jabodetabek sudah lebih dulu naik status menjadi PPKM level 2.

Ahli Epidemologi, Dr Hariadi Wibisono, menilai kenaikan PPKM level 2 Jabodetabek merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah, melihat kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan yang mulai kendor. Akibatnya muncul trend kenaikan kasus di wilayah Jakarta dan sekitarnya. 

"Kenaikan kasus tersebut menjadi gambaran nasional, karena faktor kepadatan dan tingkat mobilitas di Jabodetabek paling tinggi di Indonesia. Kita bisa lihat di stasiun Bekasi disitu sudah tidak ada PPKM lagi, demikian juga tingkat kepadatan di kendaraan umum. Ini yang harus diwaspadai,” kata Dr Hariadi dalam wawancara di Trijaya Hot Topi pagi, (1/12/2021).

Lalu bisakah PPKM yang tadinya berada di level nol, langsung naik menjadi level 3?

“PPKM ditentukan oleh kondisi tingkat penularan dan kemampuan mengambil tindakan. Jadi secara teoritis bisa saja yang tadinya level 0 langsung naik ke level 3," kata Hariadi. (Fit)