BIN Akui ada Infiltrasi JI ke Ormas dan Lembaga

MUS • Friday, 19 Nov 2021 - 19:08 WIB

Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri telah menetapkan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka kasus terorisme. Ketiganya diduga berperan dalam penggalangan dana untuk kelompok Jamaah Islamiyah (JI). 

Penangkapan yang berlangsung Selasa, (16/11/2021) lalu di Bekasi, menyedot perhatian nasional. Selain dikenal sebagai mubaligh, Farid Okbah juga merupakan Ketua Partai Dakwah Rakyat Indonesia dan anggota Komisi Fatwa MUI Kota Bekasi. Sedangkan Ahmad Zain An-Najah, tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Deputi VII Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto, menepis jika operasi Densus 88 diseret ke isu kriminalisasi ulama. Menurut Wawan, penangkapan Farid dan Ahmad Zain didahului pemantauan sejak lama, bukan terjadi tiba-tiba.

“Sudah cukup lama, 2014 mulai dilakukan pemantauan terhadap Farid Okbah dan Ahmad Zain,” kata Wawan dalam Trijaya Hot Topic Petang: Menyoal Penangkapan Teroris JI, Jumat (19/11/2021).

BACA JUGA: Anggotanya jadi Tersangka Kasus Terorisme, MUI Bantah Disusupi Paham Radikal

Namun diakui Wawan, penangkapan baru dilakukan sekarang karena perlu waktu untuk pendalaman dan penajaman.

“Kita kerja profesional, melibatkan lembaga keamanan terkait. Aktivitas pendanaan ini masalah krusial karena terselubung, sehingga pengembangannya harus tepat dan akurat. Kalau tidak, bisa menimbulkan masalah baru karena sensitif,” tambah Wawan. 

Tentang kecurigaan menyusupnya Jamaah Islamiyah (JI) ke MUI, Wawan tidak menampik kemungkinan itu. Karena JI diduga telah bermetamorfosis mengubah pola aksinya, dengan menginfiltrasi lembaga lain.

“Di antaranya infiltrasi ke ormas dan organisasi sosial, hingga ke lembaga pendidikan dan yang terkait dengan politik. Ini mencerminkan paham radikal telah masuk ke berbagai lini kehidupan masyarakat,” ucap Wawan.

“Tapi kita tidak lantas menyudutkan lembaganya, ini lebih pada orang per orang. Kalau melakukan tindak pidana, ya dipidana atas apa yang dilakukannya,” tegas Wawan.

Sementara itu mantan napi kasus terorisme, Haris Amir Falah, mengaku terkejut mendengar penangkapan ustadz Farid Okbah.

“Saya kenal beliau sebagai aktivis dakwah biasa, sangat tegas pada masalah Syiah misalnya,” kata Haris.

Meski demikian, Haris yakin Densus tidak akan gegabah menangkap Okbah tanpa alasan kuat. Berdasarkan pengalamannya, polisi selalu bisa menghadirkan bukti-bukti ke persidangan, sehingga tidak ada terdakwa kasus terorisme yang lolos. 

“Belakangan ini kan selalu gaduh kalau ada penangkapan. Muncul kata Islamophobia, kriminalisasi ulama dan sebagainya. Padahal saat 2010 pun ada tokoh luar biasa yang ditangkap bareng saya. Dan di pengadilan bisa dibuktikan, bahwa betul ada kaitannya,” kata Haris.

Mengenai keberadaan Farid Okbah dkk yang belum pernah ditampilkan sejak penangkapan, Haris menyebutnya sebagai bagian dari prosedur Densus. Hal ini pun pernah ia alami saat ditangkap dulu. 

“Memang aturannya begitu, sekarang kan masih dalam masa penyidikan. Dulu saya selama seminggu tidak bisa ditemui siapapun. Tokoh seperti Abu Bakar Ba’asyir juga. Nanti ada masanya, dalam kondisi yang insya Allah aman,” pungkas dia.