GIZ Dukung Pemerintah Indonesia Siapkan Strategi Jangka Panjang Sistem Perlindungan Sosial 

MUS • Monday, 1 Nov 2021 - 12:10 WIB

Jakarta - Sebagai tindak lanjut dari ratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD), Pemerintah Indonesia menerbitkan undang-undang nasional tentang Penyandang Disabilitas. 

Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah berkomitmen melakukan intervensi menyeluruh demi meningkatkan inklusivitas pelayanan pemerintah seperti perencanaan nasional, pendidikan, hukum danhakasasi manusia, pekerjaan umum danperumahan, kesejahteraaan, dan pasar tenaga kerja. 

Sebagai pedoman pelaksanaan UU tersebut, telah diterbitkan delapan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri. 

Dalam rangka Kerjasama bilateral antara Jerman dan Indonesia, Program Perlindungan Sosial yang diimplementasikan oleh GIZ (GIZ SPP), mendukung Pemerintah Indonesia dalam menyusun strategi jangka panjang sistem perlindungan sosial yang komprehensif. 

Kementerian Pembangungan Nasional/Bappenas adalah mitra utama GIZ SPP di Indonesia. Tahun 2017, kolaborasi kedua negara diperkuat dengan dimulainya pendekatan baru yang fokus pada bidang ekonomi, pembangunan sosial dan Ketenagakerjaan. 

GIZ SPP bersama dengan Bappenas membangun Pasar Tenaga Kerja Inklusif (ILM). Dalam membangun inklusifitas pasar kerja untuk penyandang disabilitas, GIZ SPP dan BAPPENAS melibatkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu badan pelaksana dalam membentuk model Inclusive Job Centre (IJC). 

IJC diharapkan dapat berfungsi sebagai perantara dalam pasar tenaga kerja, yang menghubungkan antara penyandang disabilitas yang mencari pekerjaan di sektor formal (sisi penawaran) dan perusahaan swasta dan publik (sisi permintaan). 

Instrumen pengembangan pasar tenaga kerja inklusif bagi penyandang disabilitas dirancang dan telah diujicoba melalui kemitraan dengan organisasi penyandang disabilitas, organisasi masyarakat sipil, dan perusahaan swasta. 

Di Jakarta, Program Perlindungan Sosial GIZ bekerjasama dengan Yayasan Mitra Netra untuk membangun SOP dan modul bagi penyandang disabilitas netra, fokus dalam bidang komputerisasi. 

Mitra Netra adalah salah satu organisasi penyandang disabiltas (DPO) dan penyedia layanan bagi penyandang ganguan penglihatan berat dan tunanetra. 

Selama tiga dekade terakhir, Mitra Netra mengembangkan berbagai layanan untuk mendukung penyandang disabilitas netra dari berbagai usia dalam pendidikan dan pekerjaan. 

Dalam kerangka kerja sama dengan Program Perlindungan Sosial GIZ, Mitra Netra mengembangkan dan menyelenggarakan pelatihan komputer, pelatihan penulisan kreatif, pelatihan pra-kerja, konseling karir, produksi ‘accessible book’, aplikasi seluler untuk mengakses perpustakaan online Mitra Netra. 

Selain itu, untuk memberikan gambaran tentang bagaimana program yang dilakukan oleh Mitra Netra memberi manfaat kepada peserta, serta buku tentang kisah sukses alumni Mitra Netra yang sedang diproduksi. (Cil)