Kelompok Milenial Dukung Upaya Menteri BUMN Perbaiki Tata Kelola Perusahaan Plat Merah

ANP • Saturday, 25 Sep 2021 - 19:36 WIB

JAKARTA - Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki menyambut baik rencana Komisi VI DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Adhiya menilai, revisi tersebut bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola perusahaan plat merah. 

Menurut Adhiya, dengan rencana revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN itu, Menteri BUMN Erick Thohir akan lebih mudah dalam membenahi berbagai macam hal yang menyangkut BUMN. Mulai dari Penyertaan Modal Negara (PMN), masalah utang, kepemilikan, hingga restrukturisasi perusahaan. 

"Di era disrupsi ini, BUMN dituntut untuk melakukan bisnis dengan cepat, tata kelola yang baik, dan mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman," tutur Adhiya saat dimintai keterangan di Jakarta, pada Jumat (24/9). 

Di sisi lain, Adhiya juga sepakat dan mendukung penuh dengan upaya Menteri Erick Thohir yang akan membubarkan tujuh perusahaan  plat merah. Tujuh perusahaan plat merah itu diketahui sudah lama tidak beroperasi sehingga harus segera dibubarkan. 

"Kami sepakat dengan upaya pak Erick. Ia harus memberi kepastian kepada perusahaan-perusahaan yang sudah lama tidak beroperasi. Agar tidak menjadi pemimpin zalim," ungkapnya.. 

Adhiya berpesan, upaya Menteri Erick Thohir ini harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat dan stakeholder. Pasalnya, era disrupsi ini sangat cepat perkembangannya. Sementara kita harus mengikutinya dengan cepat pula. 

"Seluruh elemen dan stakeholder masyarakat harus mendukung upaya yang dilakukan menteri Erick Thohir demi kemaslahatan bersama," pungkasnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya ada tujuh BUMN yang dikabarkan akan dibubarkan karena sudah lama tidak beroperasi. Diantaranya; PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero)  PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)  PT Kertas Leces (Persero). (ANP)