Sudah 4 Laporan, Polisi Segera Periksa Youtuber Muhammad Kece

MUS • Monday, 23 Aug 2021 - 13:52 WIB

Jakarta - Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan Polri segera mengkaji dan melakukan verifikasi terhadap Youtuber Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama, serta ujaran kebencian terhadap agama Islam. 

"Hingga pagi ini sudah ada 4 laporan yang masuk, dan tentu kami akan segera memproses dan  mengkajinya. Untuk hasil dan tindak lanjutnya nanti kita update,“ jelas Ahmad kepada Radio Trijaya, Senin (23/8/2021).

Polisi juga telah mendeteksi tempat tinggal Muhammad Kece dan melakukan 'mapping' untuk mengkaji kasus tersebut.

Ahmad mengatakan proses pemeriksaan akan dilakukan secepatnya, karena video yang diunggah oleh Muhammad Kece sudah viral di masyarakat. 

Muhammad Kece kemungkinan akan dikenakan pasal berlapis di antaranya penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan dan mencari informasi kepada saksi atau keluarga dari Muhammad Kece untuk memastikan kemungkinan apakah ada gangguan  jiwa yang dialami oleh Muhammad Kece. 

“Kita akan menelusuri dan memeriksa seperti bertanya kepada saksi atau keluarga apakah ada riwayat-riwayat dan semua akan transparan disampaikan kepada publik,” ujar Ahmad.

Polisi pun akan bekerjasama dengan Kementrian Kominfo untuk menindaklanjuti kasus tersebut. 

“Polri bekerja sama dengan Kementerian Kominfo. Jika ada posting kontennya yang memecah belah bangsa akan dilakukan pemeriksaan, tetapi jika 'take down' video adalah kewenangan oleh Kementerian Kominfo,” tutup Ahmad. (EVIN)