PPKM Mikro di Kota Kendari Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021

MUS • Monday, 26 Jul 2021 - 15:59 WIB

Kendari - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kota Kendari kembali dilanjutkan dari tanggal, 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 yang dimana Kota Kendari masuk kategori PPKM Mikro level 3. 

Terkait hal tersebut, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan PPKM untuk wilayah Kota Kendari masih berlaku dan pihaknya akan memaksimalkan kembali persiapannya. 

"Kita baru menerima instruksi menteri dalam negeri nomor 26 tahun 2021 dan kita masuk pada level 3. Yang dimana dalam aturan tersebut ada beberapa kewenangan yang diserahkan ke pemerintah daerah. Hari ini kita akan maksimalakan persiapannya, bagaimana menyikapinya. Mudah-mudahan besok sudah bisa kita terbitakan," kata Sulkarnain Kadir, Senin (26/07/2021). 

Sulkarnain menilai, selama pemberlakuan PPKM di Kota Kendari, laju kasus COVID-19 masih bisa dikendalikan. 

"Mulai 2 minggu terakhir kita lihat lajunya sudah bisa kita tahan dengan melakukan upaya-upaya penyembuhan agar lebih cepat terjadi. Walaupun masih terjadi peningkatan tetapi lajunya itu sudah bisa kita perlambat. Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan," ujarnya. 

Olehnya itu, Wali Kota meminta kepada warga agar memiliki kesadaran yang tinggi untuk memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 agar PPKM di Kota Kendari segera berakhir. 

"Ketika semua masyarakat disiplin, patuh dan bahu membahu mengatasi pandemi ini, maka lebih cepat kita keluar dari situasi ini," tutupnya.

Pemerintah Kota Kendari tak hentinya selalu menyampaikan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (HenQ)