DPR Sesalkan PPKM Darurat tanpa Penutupan Penerbangan Internasional  

MUS • Friday, 2 Jul 2021 - 10:23 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat periode 3-20 Juli 2021, untuk pulau Jawa dan Bali. Namun anggota komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad mengaku heran kenapa kebijakan ini tidak diikuti dengan penutupan bandara, khususnya untuk penerbangan dari luar negeri. 

“Kebijakan PPKM darurat Jawa Bali patut dipertanyakan karena tidak diikuti dengan penutupan bandara internasional. Karena selama ini diduga kuat mutasi virus delta kan berasal dari luar negeri,” kata Kamrussamad.

Selain itu, kata Kamrussamad mengataan, PPKM darurat juga seharusnya dibarengi dengan stimulus fiskal berupa bantuan sosial dan sektor UMKM. “PPKM darurat tanpa stimulus fiskal untuk Bansos dan sektor UMKM, pedagang bakso, pedagang warteg dan PKL malah dapat menimbulkan kerawanan sosial,” lanjutnya. 

Ia juga menyoroti terjadinya penumpukan jenazah di RSUD Koja Jakarta Utara, dan ribuan warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah. “Mereka tidak terjangkau layanan medis dan berpotensi meningkatkan angka kematian yang eksponensial,” ingatnya. 

"Jika itu terjadi, maka siapa yang harus bertanggung jawab atas kegagalan negara memberikan layanan medis bagi tiap warga negara?," tukas Kamrussamad. (Jak)