
Jakarta - Utang Luar negeri Indonesia yanb semakin besar tanpa diimbangi pendapatan yang baik menimbulkan kekhawatiran dari berbagai kalangan termasuk DPR. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyatakan persoalan utama utang Indonesia adalah bagaimana agar penerimaan negara lebih dipacu dibanding utangnya.
“Sementara yang terjadi saat ini, utang tumbuh lebih tinggi, baik dibandingkan terhadap penerimaan negara maupun dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi. Sehingga Indonesia semakin terjebak dalam hutang,” ujar Anis dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Negara/Ketua Bappenas, Jakarta, Rabu (23/6).
Anis yang juga wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menjelaskan porsi utang. Porsi utang dalam valas memang menurun menjadi 13% dari total utang pemerintah. Akan tetapi menurut Anis, nilai rupiah yang cenderung terdepresiasi menyebabkan utang negara semakin riskan baik dalam hal cicilan pokok maupun bunganya.
“Dengan kondisi seperti ini, bagaimana mungkin kita masih mengatakan utang kita aman-aman saja,” katanya.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menegaskan bahwa perlu dilakukan kajian lebih dalam terkait rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang benar-benar mencerminkan kondisi riil.
“Selama ini, perhitungan yang dilakukan hanya utang pemerintah pusat terhadap PDB. Sedangkan utang BUMN tidak dimasukan dalam hitungan. Praktek di negara-negara lain utang BUMN termasuk dalam kalkulasi rasio tersebut,” tutur Anis.
Anis menjeaskan perlu klarifikasi perhitungan rasio hutang pemerintah Indonesia terhadap PDB sudah apple to apple dengan perhitungan di negara lain.
“Tidak masuknya utang BUMN dalam hitungan, menyebabkan rasio utang Indonesia menjadi cukup rendah. Ini perlu klarifikasi,” pintanya.
Anis menambahkan data rasio utang Indonesia terhadap ekspor yang telah mencapai 209%.
“Agar publik faham bahwa utang kita tidak baik-baik saja. Sebagaimana diketahui rasio utang ini semakin mengkhawatirkan karena ekspor Indonesia menghadapi tantangan penolakan dari negara-negara lain dengan alasan lingkungan. Ekspor yang di tolak di negara lain itu seperti CPO dan Batubara,” ungkapnya.
Anis mengingatkan kekhawatiran BPK RI yang menyatakan meningkatnya utang pemerintah karena pandemi covid-19, sangat berbahaya. BPK menyampaikan kekhawatirannya pemerintah tidak mampu membayar utang dan bunga utang, mengingat beberapa indikator yang cukup mengkhawatirkan.
Indikator pertama, tren pertumbuhan utang yang sangat jauh dibandingkan dengan pertumbuhan PDB. indicator kedua rasio debt service Indonesia terhadap penerimaan sebesar 46,77, melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35%.
“Rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan yang mencapai 19,06% juga melampaui saran IDR sebesar 4,6-6,8% dan rekomendasi IMF sebesar 7-10%,” tambahnya.
Anis mengingatkan agar pemerintah lebih cermat dalam mengelola utang dan menentukan sumber pinjaman.
“jika pinjaman luar negeri memiliki bunga yang rendah, seharusnya pemerintah tidak perlu menambah hutang lewat SBN. Sehingga kita perlu tahu seberapa rendah bunga yang dimaksud,” tandasnya.