Alat Bekas Antigen, Didi Irawadi: Tindak Tegas Pelaku

AKM • Thursday, 29 Apr 2021 - 09:48 WIB

Jakarta - Kasus penggunanaan Alat swab antigen bekas dalam mendeteksi covid 19 di Bandara Kualanamu,Medan, Sumut menimbulkan keprihatinan dan disayangkan banyak pihak. Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan perilaku ini  sungguh sedih dan menjijikan di tengah Pandemi Covid -19 telah terjadi korupsi test swab antigen. 

“Alat swab antigen bekas digunakan berkali-kali kepada pihak lain yg hendak swab. Betapa murah dan tidak beradabnya para pelaku,” ujar Didi Irawadi Jakarta , Kamis ( 29/4).

Didi yang juga Wasekjen Demokrat Didi Irawadi menegaskan kasus ini adalah kriminal besar yang harus diusut tuntas, termasuk motif dan kemungkinan adanya jejaring modus serupa. Kasus ini meresahkan karena terjadi di counter resmi bandara dan melibatkan BUMN. 

“Siapapun tidak boleh mengambil keuntungan ekonomi atas pandemi corona. Aparat harus segera menindak tegas pelaku kriminal ini.

Sekecil apapun jangan pernah ada komersialisasi dan jangan pernah berbisnis dengan rakyat dalam mitigasi pandemi COVID-19. 

Kesehatan dan keselamatan rakyat mutlak harus dijaga dan dilindungi. Rakyat jangan pernah dirugikan, dijadikan obyek tipuan,” tegas Didi

Didi mengatakan korupsi apapun yang terkait penanganan pandemi adalah kejahatan besar, apalagi kita tengah berjuang melindungi ratusan juta nyawa  rakyat Indonesia. 

Sebelumnya, ada kasus masker palsu, kasus mafia karantina WNA yang masuk Indonesia dan sekarang kasus swab test antigen. 

“Jangan sampai gara-gara ini timbul krisis kepercayaan masyarakat akan test perjalanan. Apalagi banyak masyarakat yang menggunakan tes ini karena salah satu syarat wajib perjalanan. Yakni dalam aturan pengetatan mudik ada syarat bahwa seluruh moda transportasi harus melalui uji rapid antigen,” cemasnya.

Didi menambahkan pemerintah harus hadir di tengah rakyat yang masih menderita dan terpuruk karena COPID-19, saat mana kemiskinan, pengangguran masih terus meningkat. 

“Tangkap dan seret pelaku ke meja hijau. Jangan pernah terjadi lagi korupsi memalukan macam test antigen, masker palsu, karantina fiktif hingga korupsi bantuan sosial yang sangat tidak beradab, di tengah puluhan juta masyarakat masih berjuang utk bisa lolos dari penderitaan besar dampak COPID-19,” pungkasnya.