Pemkab Sleman Wujudkan Pengembangan Masjid Ramah Anak

MUS • Tuesday, 20 Apr 2021 - 16:17 WIB

Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Sleman yang ramah anak. Salah satunya yakni dengan pengembangan Masjid Ramah Anak yang diinisiasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sleman.
 
Sosialisasi terkait Masjid Ramah Anak diadakan pada hari Selasa (20/4), bertempat di Aula lantai III Setda Sleman. 

Acara yang dibuka oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, ini diikuti oleh 107 peserta. Peserta diantaranya terdiri dari unsur Panewu, Kepala Kalurahan, KUA dan Takmir Masjid. 
 
Pada sambutannya, Bupati Sleman mengatakan bahwa masjid sudah semestinya menjadi salah satu tempat untuk membentuk karakter anak.  Maka, menurutnya harus ada kebijakan yang memfasilitasi anak agar bisa berkegiatan di masjid tanpa mengganggu para jamaah yang tengah beribadah.
 
“Anggapan anak pembuat gaduh dan mengganggu kekhusyukan jamaah masjid masih ada sehingga sering kali ada jamaah atau pengurus takmir yang secara terang-terangan melarang anak untuk ikut sholat berjamaah di masjid. Hal tersebut hendaknya tidak lagi terjadi, masjid harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak," ucapnya.
 
Kustini juga mengatakan bahwa kegaduhan yang ditimbulkan oleh anak-anak adalah hal yang wajar. Menurutnya kita seharusnya bersyukur dengan adanya anak-anak yang datang ke masjid. Dengan adanya anak-anak yang berada di masjid, menurutnya itu berarti kita memiliki generasi penerus dalam memakmurkan masjid di kemudian hari.
 
“Pemkab Sleman memiliki komitmen terhadap upaya menjadikan anak-anak Sleman yang sejahtera dan berkharakter yaitu anak-anak yang memiliki akhlak, budi pekerti, dan kepribadian yang baik," kata Kustini.
 
Sementara Kepala Bagian Kesra Setda Sleman, Iriansya, menelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai inisiasi awal dalam usaha menciptakan Masjid Ramah Anak. Untuk mewujudkannya, menurutnya butuh kesiapan dari pengurus takmir masjid dan kesadaran jamaah masjid tersebut. Masjid Ramah Anak, lanjutnya, juga membutuhkan tata ruang yang sesuai dengan masjid ramah anak. 
 
“Diharapkan kegembiraan anak-anak saat bermain dimanapun termasuk saat di masjid akan tetap terlihat”, ujarnya.
 
Lebih lanjut Iriansya melaporkan bahwa demi menerapkan protokol kesehatan, kegiatan sosialisasi kebijakan Masjid Ramah Anak tahun 2021 dibagi menjadi 2 sesi, yakni pada tanggal 20 dan 22 April 2021. Adapun narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman dan Kepala kantor Kementerian Agama Kab Sleman. (Ron)