Pemerintah Diminta Beri Peindungan WNI atas Perlakukan Rasisme

AKM • Tuesday, 30 Mar 2021 - 11:30 WIB

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Sjarief Hasan meminta pemerintah untuk memberi perhatian dan perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang mendapat perlakuan rasisme di luar negeri.

“Konstitusi kita sudah menegaskan bahwa pemerintah harus melindungi seluruh bangsa dan negara Republik Indonesia. Karena itu, di manapun WNI berada harus mendapat perlindungan dari pemerintah secara maksimal,” kata Sjarief Hasan dalam diskusi “Sentimen Rasisme di Amerika Serikat, Bagaimana Nasib WNI?” di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Senin (29/3/2021). 

Pekan lalu, dua WNI di Philadelphia, Amerika Serikat menjadi korban aksi penyerangan dari lima orang tak dikenal. Aksi ini dipicu motif rasisme anti-Asia di negara Adidaya itu. Perlakuan rasis terhadap warga Asia di AS makin membesar. Ini diawali dengan stigma bahwa kelompok Asia yang membawa dan menyebarkan Covid-19. Terakhir, terjadi aksi penembakan di beberapa spa Asia di Atlanta yang menewaskan delapan orang.

Syarief Hasan mengungkapkan sejak tahun 2011 sudah terjadi puluhan ribu aksi rasis terhadap orang Asia. Dalam kasus WNI, penanganan aksi rasis itu hanya mencapai 68 sampai 73%. Artinya, tidak semua kasus rasisme dapat ditangani dengan baik. Sebenarnya sudah ada tindaklanjut secara bilateral maupun multilateral yang diatur dalam banyak UU seperti UU No. 1 Tahun 1982 tentang Konvensi Wina, UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Luar Negeri.

“Tetapi yang masih menjadi pertanyaan adalah bagaimana sebenarnya supaya pemerintah kita bisa melindungi WNI yang berada di luar negeri. Kita sering mengidentikan perlindungan WNI dengan perlindungan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri. Sebenarnya bukan hanya TKI. Seharusnya perlakuan negara-negara tertentu kepada WNI juga harus mendapat perhatian,” papar politisi Partai Demokrat ini.

Untuk itu Syarief Hasan mendorong para Duta Besar (Dubes) untuk memahami kondisi, sejarah, geografis, dan masyarakat di negara tempat bertugas. Sehingga Dubes bisa memahami dan tidak hanya memberi perhatian pada masalah ekonomi dan diplomatik, tetapi juga peduli pada perlindungan WNI.  Syarief Hasan mengakui perlakuan rasisme memang sering terjadi di sebuah negara. Tetapi, yang penting adalah bagaimana bisa melindungi WNI. Ini harus menjadi perhatian pemerintah. 

Sementara itu ditempat yang sama, anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani menyebukan aksi rasisme di AS telah menimbulkan ketakutan. Aksi rasisme itu tidak hanya dialami WNI tetapi warga keturunan Asia lainnya. 

 “Sentimen rasisme sebenarnya bukan hal baru yang terjadi di AS. Sejak tahun 1800 rasisme sudah ada,” ujarnya.

Christina memaparkan rasisme terhadap warga Asia sudah ada sejak pembangunan rel kereta api yang mempekerjakan orang-orang dari Tiongkok. Sejak itu muncul ketidaksukaan terhadap orang Tiongkok. Bahkan sempat terjadi 150 kali kerusuhan dan pembakaran pemukiman warga Tiongkok.

 “Ini tidak pernah hilang. Sentimen itu muncul kembali saat Presiden Donald Trump menyebutkan Covid-19 sebagai Chinese Viruses. Secara tidak langsung pernyataan ini kembali membangkitkan sentimen rasisme terhadap warga Asia khususnya Tiongkok,” ujarnya.

Untuk memberi perlindungan terhadap WNI di luar negeri, Christina mengatakan perlunya diplomasi perlindungan. Dalam fit and proper test Dubes, diplomasi perlindungan terhadap WNI juga menjadi perhatian Komisi I DPR.