KSP : Jaringan Pelaku Diusur Tuntas dan Dihukum Atas Serangan Bom Makassar

VIR • Monday, 29 Mar 2021 - 12:55 WIB

JAKARTA - Pemerintah mengutuk keras keras serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 28 Maret 2021. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan atas dalih dan alasan apapun.

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardhani mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah yang diperlukan dalam rangka mengusut, menindak dan memulihkan situasi keamanan di sana.

"Pemerintah berupaya keras memastikan jaringan pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi teror ini dapat diusut tuntas dan dihukum sesuai ketentuan," kata Dani-sapaan akrabnya, kepada Okezone, Senin (29/3/2021).

Dani memastikan pemerintah memberikan perhatian kepada seluruh korban dan keluarganya terkait perawatan medis, perlindungan, dan pemulihan.

"Pemerintah melalui aparat penegak hukum memastikan tidak akan membiarkan individu atau kelompok mana pun yang terlibat dalam aksi serangan ini terbebas dari tuntutan hukum dan melakukan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan agar serangan serupa tidak terjadi lagi atau meluas di tempat-tempat lain," tutur Dani.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa bom bunuh diri terjadi di Kota Makassar. Bom meledak di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 28 Maret 2021 pukul 10.20 WITA.

Diduga pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan sepeda motor ketika melakukan aksinya. Pelaku langsung meninggal dunia setelah meledakkan diri. Sebanyak 20 orang dilaporkan terluka akibat insiden tersebut. (AZN)